Ilustrasi Jiwasraya/rmol
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Kejaksaan Agung terus mendalami skandal Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun dengan memanggil sejumlah saksi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman menyampaikan, pihaknya telah berencana memeriksa terhadap dua orang saksi hari ini.
“Kami sudah sampaikan jadwal pemeriksaan hari ini dua, besok dua,” kata Adi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/12).
Tak sampai hari ini, agenda pemeriksaan saksi juga bakal dilanjutkan pada Januari 2020 yang akan datang.
“Kemudian (tanggal) 6, 7, 8 (Januari) kami memanggil sekitar 20 orang,” sambung Adi.
Kendati demikian, Adi tak menyampaikan siapa dua orang saksi yang bakal diperiksa oleh jajaranya tersebut.
“Ya kemarin saya sudah sampaikan jadwalnya ya toh,†pungkas Adi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah melakukan pencekalan terhadap 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus mega korupsi ini ke luar negeri. Pencekalan dimulai sejak 26 Desember hingga enam bulan ke depan. 10 orang yang dicekal yaitu HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.
Sumber: rmol
Editor: Deslina
Seorang pekerja marka jalan tewas ditabrak minibus di Pekanbaru. Pengemudi yang lalai dan sempat kabur…
Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…
Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…
Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…
Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…
Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…