Categories: Nasional

Jejak Digital Bisa Ungkap Aktor IntelektualÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Polri menjerat dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dengan pasal 170 KUHP subsider pasal 351 ayat 2 KUHP. Menurut Tim Advokasi Novel Baswedan, kedua pasal tersebut tidak tepat dipakai untuk menjerat kedua tersangka. Sebab, insiden yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah direncanakan dan nyaris membuat Novel kehilangan nyawa.

Wana Alamsyah yang ikut tergabung dalam Tim Advokasi Novel Baswedan menyampaikan bahwa aparat kepolisian seharusnya lebih komprehensif saat melihat kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Dengan begitu mereka tidak gegabah menggunakan pasal untuk menghukum pelaku. 

"Sehingga pasalnya akan jauh lebih bijak," terang Wana. 

Menurut Wana, penyerangan terhadap Novel bukan sekadar pengeroyokan atau penganiayaan. Pria yang juga peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menuturkan, sudah tampak upaya pembunuhan ketika Novel diserang. Dugaan tersebut bisa dilihat dari temuan di lokasi kejadian dan keterangan saksi-saksi di sekitar rumah Novel. 

"Kami melihat bahwa di dalam CCTV yang sudah kami lihat secara bersama itu ada pengkondisian. Bahkan sudah ada perencanaan pembunuhan," bebernya. 

Menurut Wana, Polri seharusnya melihat konteks tersebut dan mendalaminya. Karena sudah ada prasyarat terlebih dahulu ketika Novel akan diserang. Lebih dari itu, Wana menyebutkan Polri juga harus melihat dulu apakah kedua tersangka memang benar-benar pelaku lapangan sekaligus aktor intelektual atau ada pihak lain yang merancang maupun memerintahkan penyerangan Novel. Apabila ada pihak lain yang berperan di balik aksi kedua tersangka yang sudah diumumkan kepada publik, Wana menilai pasal pengeroyokan dan penganiayaan tidak tepat dipakai. 

"Ketika ada aktor intelektual yang muncul, artinya pasal tersebut bisa ditingkatkan lagi. Bukan sekadar penganiayaan seperti itu," bebernya. 

Apalagi, dia menyebut, Novel sebagai korban juga menyampaikan dugaan adanya oknum jenderal di balik serangan itu. Selain itu, lanjut Wana, tim-tim yang bekerja mengungkap kasus Novel dua tahun delapan bulan belakangan sudah menyampaikan penyiraman air keras terhadap Novel ada kaitannya dengan pekerjaan Novel di KPK. Dengan kata lain, keterangan salah seorang tersangka yang seolah ingin menunjukan motif di balik penyerangan dendam pribadi tidak masuk akal.

Keterangan itu, kian tidak masuk akal apabila aparat kepolisian tidak mampu menemukan adanya relasi antara kedua tersangka dengan Novel. Menurut Wana, dendam pribadi hanya akan muncul apabila ada relasi antara Novel dengan tersangka. 

"Artinya argumentasi pengkhianat yang disampaikan pelaku tidak masuk akal dan bahkan cenderung untuk menutup kasusnya agar aktor intelektual tidak ditemukan," terang Wana.

Wana mengakui, pihaknya khawatir kedua tersangka hanya ‘pasang badan’ untuk melindungi pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyerangan terhadap Novel. Di samping menilai penerapan pasal yang kurang tepat, dia menyebut, Polri juga harus lebih transparan lagi membuka kasus tersebut kepada publik. Sebab, sampai hari ketiga setelah tersangka diumumkan (27/12), identitas pelaku belum dibuka secara terang. Baik nama lengkap, tempat bertugas, sampai motif pelaku menyerang Novel. Padahal, Polri sudah memeriksa kedua tersangka. Terlebih, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga sudah menyampaikan kasus tersebut akan dituntaskan secara transparan. (far/syn/idr/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dari Penggerebekan Polres Siak, Kades Langkai Ternyata Positif Narkoba

Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…

5 menit ago

Mantan Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara, Kasus SPPD Fiktif Terungkap

Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…

1 jam ago

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas Terikat di Truk Pengangkut Minyak Goreng

Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…

2 jam ago

Wako Agung Lantik 7 Pejabat, Langsung Minta Kerja Cepat dan Nyata

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…

2 jam ago

Momen Haru di Tanjung Buton, 256 JCH Siak Berangkat ke Batam Dikawal Bupati Afni

Bupati Siak Afni Z kawal langsung keberangkatan 256 JCH ke Batam, tekankan pengawasan ketat terutama…

2 jam ago

Tinggal 2 Persen, Gaji ASN Meranti Segera Rampung

Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…

21 jam ago