Categories: Nasional

4 Negara yang Larang Rayakan Malam Tahun Baru

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penggantian malam tahun baru memang selalu dirayakan dengan kegembiraan di beberapa negara. Mulai dari perayaan musik hingga aksi kembang api yang menakjubkan.

Namun tidak semua negara memperbolehkan adanya perayaan malam tahun baru. Apa Indonesia termasuk juga?

Meski menyandang gelar sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia tetap tidak melarang perayaan tahun baru.

Berbeda dengan beberapa negara ini, mereka benar-benar melarang adanya perayaan tahun baru.

1. Arab Saudi

Negara pertama yang melarang perayaan tahun baru Masehi adalah Arab Saudi. Larangan tersebut diresmikan oleh Mutawa – Komisi Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan.

Larangan tersebut juga melarang toko-toko menjual aksesoris seperti bunga, boneka dan aksesoris perayaan tahun baru lainnya.

Jika melanggar polisi Arab tidak segan-segan untuk melakukan razia kepada warga yang kedapatan merayakan tahun baru.

2. Brunei Darussalam

Negara yang melarang perayaan tahun baru adalah Brunei Darussalam.

Dalam wujud menegakkan syariat Islam, Sultan Hassanal Bolkiah menerapkan larangan perayaan Natal dan tahun baru yang telah menjadi hukum resmi di negara tersebut.

Namun warga non muslim di Brunei tetap diperbolehkan merayakan Natal dan tahun baru, tapi secara terbatas di dalam komunitas mereka sendiri.

Lalu bagaimana dengan warga Muslim yang merayakan tahun baru? Jika kedapatan merayakan tahun baru, maka hukumannya adalah dipenjara.

3. Tajikistan

Tajikistan merupakan negara Islam pecahan Uni Soviet. Pemerintah mereka juga melarang perayaan tahun baru dan Natal bagi seluruh warga muslim.

Perayaan tahun baru dengan kembang api, petasan dan hadiah dilarang total di Tajikistan. Warga juga dilarang menggunakan sosok Bapa Frost, sinterklas versi Rusia dalam semua acara televisi.

4. Somalia

Nah negara terakhir yang melarang perayaan tahun baru yakni Somalia nih tipstrenners.

Negara di Afrika dengan penduduk nyaris 100 persen muslim ini dengan tegas melarang perayaan tahun baru dan Natal karena dianggap bertentangan dengan kebudayaan Islam.

 

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

6 jam ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

8 jam ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

8 jam ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

8 jam ago

Wabup Rohul Hadiri Bolimau Adat, Pererat Ukhuwah Sambut Ramadan 1447 H

Tradisi bolimau adat di Luhak Kepenuhan jadi momentum sucikan diri dan pererat ukhuwah jelang Ramadan…

9 jam ago

Lewat Metode Saminiyyah, Dosen UIR Bimbing Disabilitas Belajar Al-Qur’an

UIR gelar PkM bimbingan spiritual dan baca tulis Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas di Riau bekerja…

9 jam ago