Categories: Nasional

Ditinggal Pergi Melahirkan, Rumah Dibobol Tetangga

Dumai (RIAUPOS.CO) – Bukannya ikut menjaga rumah tetangga yang ditinggal, MT (29) warga Jalan Beringin Patra bersama empat temannya RP (27), ER (23), F (24) dan GH (19) justru membobol rumah tetangganya sendiri, Senin (15/11) kemarin.

Aksi kejahatan pelaku baru disadari korban Sudarianto ketika dirinya yang sebelumnya pergi menemani istrinya melahirkan, kembali ke rumah dan melihat kondisi rumah sudah dibobol oleh orang tak dikenal. Mengetahui hal tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resort Dumai Barat.

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat didampingi Kanit Reskrim IPDA Doni Simanjuntak, Senin (29/11) di ruang kerjanya membenarkan adanya aksi kejahatan pencurian dan pemberatan di wilayah hukumnya.

"Setelah menerima laporan pencurian dari korban , tim opsnal kami langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku yang membuat korban mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp30 juta," ujarnya.

Ipda Doni menjelaskan, identitas para pelaku berhasil didapat setelah pihaknya berkoordinasi dengan  pihak toko emas yang menginformasikan ada seseorang yang menjual perhiasaan pada Rabu (24/11).

"Mendapat informasi ada yang ingin menjual emas dengan ciri-ciri yang dilapor korban beserta suratnya, kami langsung melihat rekaman CCTV untuk melihat wajah pelaku MT. Dengan begitu, kami langsung bergerak melakukan penggerebekan di kediaman pelaku yang bersebelahan dengan rumah korban," jelasnya.

Dari hasil penggerebekan, tim opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 set kalung emas dengan ukiran nama Annaira beserta surat emas atas nama Annaira, 1 obeng ,1 unit handphone merk samsung warna biru, 1 helai baju warna biru merk Navy dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna orange dengan Nopol BM 5210 RH.

Tidak sampai di situ, lanjut Ipda Doni, setelah berhasil mengamankan MT, pihaknya juga berhasil mengamankan empat rekan pelaku yang terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian dan pemberatan tersebut.

"Dari empat rekan pelaku, RP baru saja bebas dari masa kurungan dengan kasus pembunuhan yang terjadi beberapa tahun sebelumnya di Bagan Besar. Dan dari introgasi yang kami lakukan, hasil dari kejahatan tersebut digunakan para pelaku untuk mengkonsumsi narkotika," tutupnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2). Dan kini kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dumai Barat.(mx12/rpg)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Satu Tahun Kepemimpinan, Agung Nugroho Dorong RT/RW Jadi Garda Terdepan

Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…

21 jam ago

Tes Urine Mendadak di Telukkuantan, Tujuh Orang Positif Narkotika

BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…

22 jam ago

Dua Bulan Tanpa Hujan, Bengkalis Mulai Kekurangan Air Bersih

Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…

22 jam ago

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

3 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

3 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

3 hari ago