bupati-inhu-rezita-luncurkan-aplikasi-si-atan-beda
RENGAT (RIAUPOS.CO) – Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Aduan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Bencana Daerah (SI-Atan Beda).
Acara peluncuran dilakukan di auditorium Yopi Arianto Kantor Bupati Inhu, Kamis (30/9/2021). Aplikasi ini merupakan hasil integrasi dengan aplikasi SI-Atan yang sebelumnya telah dijalankan dengan baik oleh Satpol PP Inhu.
Dikatakan Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Inhu, Ergusfian, aplikasi SI-Atan Beda merupakan terobosan yang diambil untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, tak terkecuali di bidang kedaruratan kebencanaan. Seperti diketahui bahwa pelayanan cepat dan prima menjadi tujuan utama. Terlebih dimasa pandemi dimana ruang gerak masyarakat menjadi lebih terbatas.
Layanan ini tersedia secara online melalui situs resmi http://si-atan.inhukab.go.id/ dan secara offline dengan menghubungi call center 0853 2319 8825.
Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi berharap dengan adanya aplikasi ini dapat memaksimalkan kinerja dan fungsi KPBD dalam mengelola dan menangani pengaduan trantibum serta bencana daerah dengan lebih profesional, entrepreneur dan akuntabel.
"Ini sekaligus menjadi momentum bagi kita untuk terus meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bukti pemerintah senantiasa hadir melayani masyarakat Indragiri Hulu," tambah Rezita.
Terakhir Rezita mengajak seluruh camat, kepala desa serta undangan yang hadir untuk dapat membantu menyosialisasikan dan menggunakan aplikasi ini sebaik-baiknya agar dapat dirasakan manfaatnya.
Peluncuran ditandai dengan pemutaran video profil aplikasi SI-Atan Beda oleh Bupati Inhu. Acara ini turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Inhu Erlina Wahyuningsih, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Inhu Jawalter, camat, Ketua LAM Inhu, ormas, dan tamu undangan lainnya.
Laporan: Fopin A Sinaga (Rengat)
Editor: Eka G Putra
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…