Categories: Nasional

Lulusan SMA Ingin Jadi CPNS? Ini Link Pendaftaran Berikut Syaratnya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan pendaftaran CPNS 2024 dibuka hingga 6 September 2024 pukul 23.59 WIB. Dalam pendaftaran CPNS ini, tersedia 250.407 formasi CPNS 2024 yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Pendaftaran CPNS yang dibuka setiap tahun ini menawarkan berbagai formasi untuk lulusan dari berbagai tingkat pendidikan, termasuk SMA/SMK, D3, dan S1.

Pelamar harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, termasuk pendaftaran online melalui portal SSCASN, pengisian data, dan ujian seleksi yang meliputi tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang.

Link Pendaftaran CPNS 2024

Mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CASN 2024 dari BKN, link pendaftaran CPNS 2024 lulusan SMA yaitu di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id/lalu klik tombol Buat Akun di kanan atas. Pendaftaran juga bisa dilakukan dengan klik langsung link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun untuk membuat akun SSCASN.

Sebelum memulai pendaftaran, pemerintah juga mengimbau para pelamar CPNS 2024 untuk membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi yang disampaikan instansi di kanal informasinya.

Sementara itu, simak syarat dan cara daftar CPNS 2024 untuk lulusan SMA:

Syarat Daftar CPNS 2024
– Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
– Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
– Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
– Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
– Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
– Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tragis! Minibus Seruduk Truk Mogok di Tol Permai, Sopir Tewas di Tempat

Kecelakaan di Tol Permai libatkan minibus dan truk mogok, satu tewas dan tiga luka berat.…

6 jam ago

4 Bulan Tak Digaji, Guru Bantu Kampar Mengadu ke DPRD

Puluhan guru bantu di Kampar belum menerima honor selama 4 bulan. DPRD dorong solusi cepat…

7 jam ago

Warga Aktif Lapor Sampah Ilegal, Pemko Pekanbaru Beri Apresiasi Khusus

Pemko Pekanbaru beri penghargaan kepada warga Binawidya yang melaporkan lokasi sampah ilegal, dorong partisipasi publik…

8 jam ago

Dibangun Rp42 Miliar, RS Pratama Penyagun Masih Sepi Tanpa Aktivitas

RS Pratama Penyagun di Meranti belum beroperasi meski sudah dibangun Rp42 miliar. Kendala izin dan…

8 jam ago

Hujan Deras Semalaman, Rumbai Timur Kebanjiran, 6 Warga Dievakuasi

Hujan deras picu banjir di Pekanbaru, enam warga dievakuasi di Rumbai Timur, sementara genangan di…

15 jam ago

PSPS Pekanbaru Bungkam Persekat 4-2 dalam Duel Sengit, Gamaroni Hattrick

PSPS Pekanbaru menang 4-2 atas Persekat Tegal. Gamaroni tampil gemilang dengan hattrick dalam laga Pegadaian…

17 jam ago