Site icon Riau Pos

Lulusan SMA Ingin Jadi CPNS? Ini Link Pendaftaran Berikut Syaratnya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan pendaftaran CPNS 2024 dibuka hingga 6 September 2024 pukul 23.59 WIB. Dalam pendaftaran CPNS ini, tersedia 250.407 formasi CPNS 2024 yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Pendaftaran CPNS yang dibuka setiap tahun ini menawarkan berbagai formasi untuk lulusan dari berbagai tingkat pendidikan, termasuk SMA/SMK, D3, dan S1.

Pelamar harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, termasuk pendaftaran online melalui portal SSCASN, pengisian data, dan ujian seleksi yang meliputi tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang.

Link Pendaftaran CPNS 2024

Mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CASN 2024 dari BKN, link pendaftaran CPNS 2024 lulusan SMA yaitu di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id/lalu klik tombol Buat Akun di kanan atas. Pendaftaran juga bisa dilakukan dengan klik langsung link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun untuk membuat akun SSCASN.

Sebelum memulai pendaftaran, pemerintah juga mengimbau para pelamar CPNS 2024 untuk membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi yang disampaikan instansi di kanal informasinya.

Sementara itu, simak syarat dan cara daftar CPNS 2024 untuk lulusan SMA:

Syarat Daftar CPNS 2024
– Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
– Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
– Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
– Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
– Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
– Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Exit mobile version