Categories: Nasional

Tindakan Anarkis di Papua Tak Dibiarkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tindakan masyarakat di Papua sudah pada level anarkistis pada saat kerusuhan di Jayapura, Kamis (29/8). Mereka sudah membakar properti dan sejumlah fasilitas publik.

Meski tindakan mereka sudah pada level itu, pihak Istana masih mengedepankan tindakan dengan pendekatan kemanusiaan. 

“Bukan berarti pendekatan keamanan tidak diperlukan, tapi itu hanya berlaku sebagai the last resort. Upaya terakhir yang boleh dilakukan dengan standar operasional yang terukur dan akuntabel,” ujar Jaleswari Pramodhawardhani‎ selaku deputi V bidang Polhukam dan HAM Kantor Staf Presiden.

Jaleswari mengatakan, Presiden dalam arahannya kepada Menkopolhukam Wiranto agar melakukan langkah-langkah strategis untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Papua. Termasuk menindak secara tegas siapa pun yang melakukan kekerasan atau anarkistis dan perusakan fasilitas publik.

“Presiden akan mengundang para tokoh Papua untuk berdialog bagi kepentingan tanah Papua yang maju dan damai,” katanya.

Diakui Jaleswari bahwa yang terjadi di Papua saat ini bukan lagi demonstrasi damai. Melainkan sudah tindakan anarkistis yang menjelma pada kerusuhan. Semua tindakan itu harus dihentikan.

“Tugas semua pemangku kepentingan untuk ikut meredam situasi yang panas ini. Papua adalah kita. Kewajiban kita semua untuk menciptakan Papua yang berkeadilan dan menjunjung nilai kemanusiaan,” tuturnya.

Dia menyadadri persoalan Papua sangat kompleks. Bukan hanya persoalan kesejahteraan tapi juga soal keamanan. Tindakan anarkistis yang merusak fasilitas umum dan berpotensi kekerasan atau penghilangan nyawa sesorang tidak dapat dibiarkan. Jika dibiarkan, negara akan dituduh melakukan pembiaran.

“Jadi semua itu harus diletakkan sesuai konteksnya dan diletakkan secara proporsional,” katanya.

Menurutnya, tindakan rasialis itu nyata-nyata harus ditolak. Bukan karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan saja, tapi itu diatur dalam UU yang siapapun pelanggarnya akan dihukum. Untuk itu Presiden menyerukan penegakkan hukum yang tegas.

“Dalam kasus Surabaya sudah ada tersangkanya. Dan, dikenai sanksi hukum yang tegas. Harusnya sikap kita semua sama melakukan penolakan thd semua bentuk diskriminasi, intoleransi, rasialisme, tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

Jaleswari berpendapat, sikap rasialis beberapa gelintir oknum jangan lantas digeneralisasi seakan itu adalah sikap sebuah komunitas suku atau etnis tertentu. Insiden Malang dan Surabaya merupakan pembelajaran bagi semua pihak. “Hal itu agar mengikis dan menghilangkan sikap rasialis dalam diri kita. Dan memandang manusia setara,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

4 jam ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

4 jam ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

4 jam ago

Iduladha 1447 H, Pedagang Kambing Kurban di Pekanbaru Keluhkan Penurunan Pembeli

Penjualan kambing kurban di Pekanbaru masih lesu saat Iduladha. Pedagang mengaku pembeli tahun ini menurun…

13 jam ago

Razia Pajak Kendaraan di Pekanbaru, Pengendara Menunggak Langsung Ditindak

Bapenda Pekanbaru menggelar razia pajak kendaraan dan menemukan banyak kendaraan menunggak pajak hingga tiga tahun.

13 jam ago

Muhammad Haris Resmi Dipilih Jadi Direktur PT SPR

Pemprov Riau menetapkan Muhammad Haris sebagai Direktur PT SPR dan Sri Irianto sebagai komisaris melalui…

13 jam ago