Categories: Nasional

Jokowi Teken Keppres Amnesti Siap Terima Nuril di Istana

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Upaya Baiq Nuril Maknun memperoleh keadilan bagi dirinya berakhir manis. Kemarin (29/7), Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Amnesti untuk mantan guru SMAN 7 Mataram, NTB itu. Setelah rencana pemberian amnesti itu disetujui oleh parlemen pekan lalu. Dengan demikian, secara resmi Baiq dinyatakan bebas dari vonis pengadilan.

Presiden menjelaskan, Keppres itu dia tanda tangani kemarin pagi di ruang kerjanya di dalam kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. "Jadi silakan ibu Baiq Nuril kalau mau diambil (dokumen amnesti) di istana. Kapan saja sudah bisa diambil," terangnya di bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta jelang sore kemarin. Sesaat sebelum bertolak ke Tapanuli Utara, Sumut.

Baiq menjadi pesakitan setelah rekaman pembicaraannya dengan mantan Kasek SMAN 7 Mataram, Muslim, via telepon, beredar. Pembicaraan itu sendiri menurut Baiq bernada pelecehan.

Muslim melaporkannya dengan tuduhan pelanggaran UU ITE. Baiq pun berjuang hingga ke Mahkamah Agung, namun kasasinya ditolak. Begitu pula upaya peninjauan kembali atas putusan itu.

Mensesneg Pratikno menjelaskan, surat baru sampai di meja presiden kemarin lantaran terbentur dengan akhir pekan. Yang terpenting, amnesti telah ditandatangani presiden sehingga ada kepastian hukum bagi Baiq. "Ini mendengar suara rasa keadilan bagi masyarakat, dan dukungan dari DPR luar biasa," terangnya di Kemensetneg kemarin.

Kasus Baiq, lanjut mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu, bukan hanya soal keadilan normatif. "Bukan semata-mata tekstual hukumnya, tapi rasa keadilan masyarakat itu yang harus kita hargai," lanjutnya. Itulah keadilan substantif.

Atas terbitnya keppres amnesti untuk dirinya, Baiq Nuril amat bersyukur. Keterangan itu disampaikan oleh Aziz Fauzi, Tim penasihat hukum yang mendampingi Nuril sejak awal menjalani proses hukum. Menurut Aziz, saat ini tim penasehat hukum mantan pegawai SMAN 7 Mataram itu masih diskusi. "Kami di tim kuasa hukum akan diskusikan waktu untuk mengambil keppresnya," terang dia kepada Jawa Pos  (JPG) kemarin.

Walau Presiden Jokowi sudah mempersilakan Nuril mengambil langsung keppres amnesti yang sudah ditandatangani, Aziz menyampaikan, pihaknya juga punya rencana mengajukan surat supaya Nuril bisa bertemu langsung dengan presiden.

"Ibu Nuril juga berharap bisa bertemu dan menyampaikan terimakasih langsung kepada bapak presiden," ungkapnya. Karena itu, mereka masih mengatur hal itu.

Aziz memahami bahwa presiden punya banyak agenda. Apalagi sejak kemarin presiden melaksanakan kunjungan kerja ke Tapanuli Utara, Sumatera Utara. "Tentu harus juga menyesuaikan waktunya," kata dia. Teknis pengambilan keppres itu, lanjut dia, dibicarakan langsung dengan Kedeputian V KSP. Yang pasti, pihaknya sudah lega lantaran perjuangan untuk menyelamatkan Nuril dari jeratan hukum sudah berbuah manis.

Meski harus melalui jalan panjang. Dari pengadilan tingkat pertama, pengadilan tingkat kedua, sampai Mahkamah Agung (MA). Dengan terbitnya keppres amnesti untuk Nuril, ibu tiga anak itu tidak perlu lagi menjalani vonis yang sudah diketok oleh MA. Yakni penjara enam bulan dan denda Rp500 juta. "Sudah tidak lagi berlaku hukuman yang ada," tutur Joko Jumadi, penasihat hukum Nuril lainnya.

Mengenai keinginan Baiq untuk bertemu dengan dia, Jokowi menyatakan tidak keberatan. Bila Baiq ingin bertemu dengan dia setelah keluarnya Keppres tersebut, maka Jokowi akan menyediakan waktu. "Diatur saja, saya dengan senang hati akan menerima," tambah mantan Gubernur DKI Jakarta itu.(byu/syn/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

13 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago