Categories: Nasional

Klarifikasi Masukan Publik di Tahap Wawancara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V berjanji akan menindaklanjuti laporan dan masukan koalisi masyarakat sipil. Laporan-laporan itu akan dijadikan data tambahan yang akan ditanyakan dan diklarifikasi saat sesi wawancara nanti. Dengan catatan, capim yang mendapat catatan lolos sampai tahapan akhir itu.

Ketua pansel capim KPK Yenti Garnasih yang sebelumnya tidak detail menyikapi laporan dan masukan koalisi masyarakat sipil itu akhirnya bersikap, Senin (29/7). Dia menjelaskan, proses klarifikasi yang dilakukan saat tahap wawancara itu sama dengan tahapan seleksi capim KPK periode sebelumnya. "Di dalam wawancara nanti terbuka," jelasnya di gedung KPK lama, kemarin.

Secara teknis, Yenti menyebut pihaknya lebih dulu akan menelusuri laporan masyarakat itu sebelum akhirnya diklarifikasi kepada capim saat tahap wawancara. Penelusuran dilakukan oleh orang-orang pilihan. "Nanti kami sebutkan (saat wawancara), kami tanyakan (kepada capim, red) ada masukan seperti ini, bagaimana," paparnya.

Sejauh mana laporan itu mempengaruhi hasil akhir capim? Yenti menyebut pihaknya akan melihat secara keseluruhan. Kata lain, pihaknya tidak hanya berpegang pada laporan itu. Melainkan juga komitmen dan pemahaman capim terhadap isu korupsi. "(Saat wawancara) juga kami tanyakan berkaitan dengan integritas dan sebagainya," tuturnya.

Kenapa masukan masyara­kat tidak menjadi indikator prioritas penilaian capim? Yenti menyebut masukan itu tetap akan diterima dan dipertimbangkan. Namun bukan untuk mendikte pansel dalam menentukan keputusan atau sikap terhadap capim tertentu.

"Masukan boleh, tapi tidak boleh mendikte (pansel). Nanti kami pertimbangkan dan kami yang memutuskan juga," imbuh dia.

Demikian pula soal catatan koalisi masyarakat sipil tentang buruknya tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sejumlah capim. Yenti menyebut pansel memilik penafsiran yang berbeda. Pihaknya tetap berpegang pada ketentuan yang menyebut bahwa LHKPN disampaikan saat capim terpilih.(tyo/jpg)

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

18 jam ago

Kendalikan Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di Pekanbaru

Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…

18 jam ago

Hati-Hati! Lubang di Flyover Sudirman Ancam Pengendara

Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.

18 jam ago

TKA SD Dimulai! 19.709 Murid Pekanbaru Ujian Berbasis Komputer

Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…

18 jam ago

Investasi Rp300 Miliar Masuk Siak, Ratusan Warga Siap Direkrut

Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…

19 jam ago

438 CJH Pekanbaru Siap Berangkat, Wako Agung Bakal Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji

Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…

20 jam ago