Categories: Nasional

Klarifikasi Masukan Publik di Tahap Wawancara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V berjanji akan menindaklanjuti laporan dan masukan koalisi masyarakat sipil. Laporan-laporan itu akan dijadikan data tambahan yang akan ditanyakan dan diklarifikasi saat sesi wawancara nanti. Dengan catatan, capim yang mendapat catatan lolos sampai tahapan akhir itu.

Ketua pansel capim KPK Yenti Garnasih yang sebelumnya tidak detail menyikapi laporan dan masukan koalisi masyarakat sipil itu akhirnya bersikap, Senin (29/7). Dia menjelaskan, proses klarifikasi yang dilakukan saat tahap wawancara itu sama dengan tahapan seleksi capim KPK periode sebelumnya. "Di dalam wawancara nanti terbuka," jelasnya di gedung KPK lama, kemarin.

Secara teknis, Yenti menyebut pihaknya lebih dulu akan menelusuri laporan masyarakat itu sebelum akhirnya diklarifikasi kepada capim saat tahap wawancara. Penelusuran dilakukan oleh orang-orang pilihan. "Nanti kami sebutkan (saat wawancara), kami tanyakan (kepada capim, red) ada masukan seperti ini, bagaimana," paparnya.

Sejauh mana laporan itu mempengaruhi hasil akhir capim? Yenti menyebut pihaknya akan melihat secara keseluruhan. Kata lain, pihaknya tidak hanya berpegang pada laporan itu. Melainkan juga komitmen dan pemahaman capim terhadap isu korupsi. "(Saat wawancara) juga kami tanyakan berkaitan dengan integritas dan sebagainya," tuturnya.

Kenapa masukan masyara­kat tidak menjadi indikator prioritas penilaian capim? Yenti menyebut masukan itu tetap akan diterima dan dipertimbangkan. Namun bukan untuk mendikte pansel dalam menentukan keputusan atau sikap terhadap capim tertentu.

"Masukan boleh, tapi tidak boleh mendikte (pansel). Nanti kami pertimbangkan dan kami yang memutuskan juga," imbuh dia.

Demikian pula soal catatan koalisi masyarakat sipil tentang buruknya tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sejumlah capim. Yenti menyebut pansel memilik penafsiran yang berbeda. Pihaknya tetap berpegang pada ketentuan yang menyebut bahwa LHKPN disampaikan saat capim terpilih.(tyo/jpg)

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Semarak Dies Natalis ke-4, UHTP Gelar Fun Walk di Pekanbaru

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…

9 jam ago

Pemkab Rohul Mulai Reaktivasi 50.681 Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…

10 jam ago

Jembatan Gantung Tanjung Betung Direnovasi, Mobilitas Warga Makin Lancar

Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…

11 jam ago

PBBDD Kumpulkan 1.899 Kantong Darah, Lampaui Target Jelang Ramadan

PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…

11 jam ago

Insiden Turis Berbikini, Tokoh Adat Minta Konsep Pariwisata Kampar Diperjelas

Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…

11 jam ago

Satgas Kabel FO Dibentuk, DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Nyata

Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…

12 jam ago