Categories: Nasional

Nyambi Jualan Sabu, PNS Satpol PP Pemko Diringkus Polisi

TANJUNGPINANG (RIAUPOS.CO) – Polisi menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang berinisial RR, 45, karena berjualan sabu.

Warga Tanjungpinang ini tidak berkutik ketika polisi menangkapnya di jalan Kuantan, Gang Putri Ledang 12, Kelurahan Kota Piring, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Sabtu (24/4) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Bintan, AKP Rangga Primazada, mengatakan, RR tercatat sebagai ASN Pemko Tanjungpinang yang tinggal di Jalan Pemasyarakatan, Tanjungpinang Barat.

Ketika diringkus, polisi mengamankan tiga paket narkotika jenis sabu.

”Dua paket kecil dibungkus plastik bening dan satu paket sedang dibungkus plastik klip bening,” jelasnya, Jumat (28/5/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

RR ditangkap berdasarkan informasi adanya orang yang menyimpan dan menjual sabu di wilayah Bintan.

”RR dapat sabu dari orang di Batam, kemudian dia menjualnya kembali ke warga sipil di Bintan dan Tanjungpinang,” ujarnya.

Setelah dikembangkan, RR diketahui berdomisili di Tanjungpinang.

”Kita tangkap RR setelah melihatnya mengendarai sepeda motor di jalan Kuantan, kemudian kita hentikan dan geledah,” jelasnya.

Selain mengamankan tiga bungkus narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok yang disimpan di saku celana sebelah kiri, polisi juga mengamankan satu unit handphone.

Disinggung alasan mengapa RR jualan sabu?

”Mungkin untuk mencukupi kebutuhannya,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bintan di Bintan Buyu.

”Kita bawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
 

Sumber: Batampos.co.id

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

2 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

8 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

10 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

11 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago