Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Ace, Fachrul Razi.
Pendapat dan keinginan itu disampaikan Mualem dalam sambutannya pada peringatan Kesembilan Tahun (‪3 Juni 2010-3 Juni 2019‬), wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, (27/5/2019) malam.
Fachrul menjelaskan, pernyataan mantan panglima GAM itu bukanlah pernyataan biasa, dan ini serius dan memiliki arti penting. Jadi ini bukan wacana lagi tapi satu sikap politik yang tegas untuk menjawab quo vadis Aceh ke depan menghadapi Indonesia yang terus menuju pada kehancuran dan kegagalan dalam berdemokrasi.
’’Ini yang berbicara Mualem, jadi ini bukan wacana lagi tapi satu sikap politik yang tegas,’’ ujar senator asal Aceh itu.
Menurut Fachrul, referendum adalah mekanisme demokrasi dalam memberikan hak politik rakyat dalam menentukan masa depannya. Karena itu, wacana referendum adalah bentuk salah satu solusi damai untuk Aceh agar tetap menjaga hak konstitusional setiap warga negaranya.
Referendum juga, lanjutnya, dapat diartikan penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dengan pemungutan suara umum. Karena menyangkut nasib dan masa depan rakyat sendiri,’’ paparnya.
Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…
Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…
BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…
Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…
Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…
Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…