Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Ace, Fachrul Razi.
Pendapat dan keinginan itu disampaikan Mualem dalam sambutannya pada peringatan Kesembilan Tahun (‪3 Juni 2010-3 Juni 2019‬), wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, (27/5/2019) malam.
Fachrul menjelaskan, pernyataan mantan panglima GAM itu bukanlah pernyataan biasa, dan ini serius dan memiliki arti penting. Jadi ini bukan wacana lagi tapi satu sikap politik yang tegas untuk menjawab quo vadis Aceh ke depan menghadapi Indonesia yang terus menuju pada kehancuran dan kegagalan dalam berdemokrasi.
’’Ini yang berbicara Mualem, jadi ini bukan wacana lagi tapi satu sikap politik yang tegas,’’ ujar senator asal Aceh itu.
Menurut Fachrul, referendum adalah mekanisme demokrasi dalam memberikan hak politik rakyat dalam menentukan masa depannya. Karena itu, wacana referendum adalah bentuk salah satu solusi damai untuk Aceh agar tetap menjaga hak konstitusional setiap warga negaranya.
Referendum juga, lanjutnya, dapat diartikan penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dengan pemungutan suara umum. Karena menyangkut nasib dan masa depan rakyat sendiri,’’ paparnya.
Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…
Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…
DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…
Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…
Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…
Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…