Categories: Nasional

Enam Polisi Hanya Ditahan 21 Hari, Terkait Penembak Dua Mahasiswa Kendari

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Enam anggota polisi yang diduga membawa senjata api (senpi) saat pengamanan aksi demonstrasi pada 26 September lalu terbukti bersalah.

Pada sidang disiplin Polri di Provos Polda Sultra, mereka divonis penjara selama 21 hari di sel Provos Polda Sultra. Namun, hingga kemarin belum jelas apakah enam polisi tersebut yang menembak mati dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Immawan Randi dan Yusuf Qardawi.

Enam polisi itu berinisial DK, MAP, FS, MI, MA, dan H. Mereka terbukti melanggar prosedur operasional standar (POS) pengamanan unjuk rasa. Selain dipenjara, mereka dijatuhi sanksi teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji, dan penundaan pendidikan selama setahun.

Menurut Kendari Pos, Kasubbid Penmas Polda Sultra Agus Mulyadi mengatakan bahwa enam polisi itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin berdasar keterangan saksi-saksi dan bukti lain. ”Jadi, ada lima poin pelanggaran yang dikenakan kepada keenamnya,” kata Agus didampingi penyidik Provos Bidpropam Iptu Eko Purwanto saat konferensi pers kemarin. Agus menuturkan, enam anggota polisi itu terbukti menggunakan senpi berjenis HS dan revolver. Dua orang menggunakan revolver dan empat lainnya menggunakan senjata jenis HS. ”Mereka ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. Jadi, status mereka sekarang adalah terhukum,” ujarnya.

Kemarin sekelompok mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa di pelataran Polda Sultra. Mereka meminta Polda mengungkap pelaku yang mengakibatkan gugurnya dua mahasiswa UHO, Randi dan Yusuf.

Sementara itu, di Jakarta ratusan mahasiswa kembali berdemonstrasi untuk menagih janji pemerintah. Mereka mendesak presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. Para mahasiswa juga menuntut pengusutan atas berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Secara keseluruhan ada sembilan tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Para mahasiswa itu akhirnya berdemonstrasi di sekitar Patung Kuda. Satu per satu perwakilan mahasiswa naik ke atas mobil komando. Mereka berorasi dan menyampaikan tuntutan. Termasuk mahasiswa dari Universitas Halu Oleo (UHO), Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka sengaja datang ke Jakarta untuk meminta keadilan atas meninggalnya dua mahasiswa UHO, Randi dan Yusuf. Keduanya menjadi korban meninggal dalam rentetan aksi demo yang dilaksanakan mahasiswa di Sultra. Ardan Said, perwakilan mahasiswa UHO, berharap segera ada kejelasan pengusutan meninggalnya Randi dan Yusuf.

Dia menilai pengusutan kasus tersebut tidak jelas karena aparat tidak serius. Karena itu, perlu ada langkah tegas dari pemerintah. Bila perlu, presiden turun langsung. ”Kami ingin presiden segera membentuk tim independen,” ujarnya. Menurut dia, Randi dan Yusuf merupakan korban pelanggaran HAM. Karena itu, presiden harus memberikan perhatian.(syn/ade/b/c10/oni)

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

34 menit ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

55 menit ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

1 jam ago

Buntut Video Viral Diduga LGBT, Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengelola Kafe Laksamana Muda

Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…

1 jam ago

Tampil di Forum CAFEO ke-44 Bandung, Plt Gubri SF Hariyanto Raih Pengakuan ASEAN Engineer

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…

2 jam ago

Sembunyi di Kebun Sawit DPO Kasus Sabu Ditangkap Polsek Kuantan Hilir

Polsek Kuantan Hilir berhasil menangkap seorang DPO kasus peredaran narkotika jenis sabu berinisial IF di…

2 jam ago