Categories: Nasional

Bupati Ingatkan Datuk Penghulu Kelola Baik Keuangan Kepenghuluan

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong mengharapkan agar kalangan datuk penghulu, atau perangkat kepenghuluan tidak bermain-main dengan pengunaan anggaran kepenghuluan baik yang berupa Alokasi Dana Desa (ADD) atau disebut juga Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK) maupun Dana Desa (DD) atau Dana Kepenghuluan (DK).

Tak hanya itu, termasuk juga soal penggunaan dana lainnya yang berupa adanya program dari pemerintah karena pada setiap pengunaan atau kebijakan yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Ya, memang baru-baru ini terjadi ada satu penghulu di Rohil yang ditangkap terkait dana desa, kami berharap agar seluruh datuk penghulu di Rohil harus hati-hati dan waspada terhadap pengunaan dana di kepenghuluan," kata Afrizal Sintong usai menghadiri peringatan HUT Karang Taruna ke-61 tahun 2021 yang dipusatkan di Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira), kemarin.

Untuk itu tambahnya pada pengunaan dana tersebut harus baik dan cermat, mulai dari awal, proses kegiatan termasuk juga administrasi yang diperlukan. 

Secara keseluruhan kata Afrizal harus jelas, transparan sesuai dengan konsep yang ada di pemerintahan terkait dengan pengunaan keuangan pemerintah.

Untuk itu tambahnya diperlukan memang peran serta dari semua pihak agar persoalan serupa tidak terjadi lagi kedepannya. Tidak hanya mengandalkan peran dari pemerintah saja tapi juga bisa adanya bantuan dari kalangan organisasi, lintas lembaga dan masyarakat. Karena diyakini masih ada perangkat kepenghuluan yang belum memahami dengan baik soal tata administrasi terkait dengan dokumen pertanggunjawaban penggunaan anggaran tersebut. "Peran serta semua pihak sangat diharapkan, termasuk dari KT jika memungkinkan bisa membantu pengawalan dana kepenghuluan di Kabupaten Rohil," kata Afrizal. 

Seperti diketahui salah seorang oknum datuk penghulu Sungai Majo Pusako, Kubu Babussalam, Syafrizal ditahan usai ditetapkan tersangka oleh Kejari Rohil terkait dengan penggunaan dana atau keuangan kepenghuluan baik ADD maupun DD. Sampai saat ini tersangka masih menjalani penahanan di rutan Kelas II A Bagansiapiapi.(adv)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Satu Tahun Kepemimpinan, Agung Nugroho Dorong RT/RW Jadi Garda Terdepan

Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…

13 jam ago

Tes Urine Mendadak di Telukkuantan, Tujuh Orang Positif Narkotika

BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…

14 jam ago

Dua Bulan Tanpa Hujan, Bengkalis Mulai Kekurangan Air Bersih

Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…

14 jam ago

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago