Categories: Nasional

Smart SIM Menuai Kritikan Dewan, Fadli Zon: Pemborosan

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak setuju dengan program yang digagas Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri terkait Smart SIM (Surat Izin Mengemudi). Pasalnya itu dianggap hanya pemborosan.

Padahal, lanjut Fadli, masyarakat sudah memiliki e-KTP yang tujuannya single indentity card. Negara-negara lain juga sudah menggunakan kartu tanda penduduk sebagai tanda pengenal tunggal. Sehingga tidak terlalu banyak kartu.

“Menurut saya harusnya enggak perlu menyusahkan masyarakat. Seharusnya pemerintah fokus pada singel identity card, e-KTP menjadi sumber di negara lain juga begitu,” ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/8).

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, dengan adanya Smart SIM ini hanya akan menghamburkan anggaran negara. Padahal, program tersebut sudah bisa dilakukan lewat e-KTP. Apalagi di era digital saat ini tidak diperlukan lagi banyak kartu.

“Jadi menurut saya itu hanya akan menambah beban ya, di era digital orang seharusnya semakin mudah, bukan semakin susah. Jadi bukan banyak kartu dan cukup satu kartu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri menggandeng tiga bank dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendukung program Smart SIM. Melalui program ini pengendara bisa menggunakannya untuk membayar tilang kendaraan hingga belanja online.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, kartu Smart SIM ini memiliki beberapa kegunaan. Seperti, belanja online, bahkan karena akan ada program reward pengendara tanpa pelanggaran, maka pemilik Smart SIM juga akan diberikan penghargaan melalui Smart SIM tersebut.

“Dengan sistem ini mekanisme berjalan, teknologi digunakan mempermudah masyarakat. Tak perlu ke pengadilan lagi,” katanya.

Refdi mengungkapkan, penggunaan e-money dalam Smart SIM telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (BI). Program Smart SIM ini akan diluncurkan pada 22 September 2019.

Masyarakat yang ingin mendapatkan Smart SIM dapat memperolehnya cukup dengan memperpanjang masa berlaku SIM yang lama. Masa berlaku Smart SIM sama dengan SIM yang lalu yakni 5 tahun.

Editor : Deslina
Sumber Jawapos.com

 

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Hujan Deras di Batam, Material dari Bukit Gundul Hantam Jalan Baloi

Hujan deras di Baloi Batam picu banjir lumpur dan kayu gelondongan dari bukit gundul, jalan…

2 jam ago

Sampah Plastik Kepung Pantai Padang, Minta Penanganan Serius

Tumpukan sampah plastik kepung Pantai Padang di sekitar Masjid Al-Hakim, wisatawan soroti kebersihan kawasan wisata…

2 jam ago

Parkir Sembarangan di Flyover Kelok 9, Pengendara Disanksi Push Up

Satlantas Polres Limapuluh Kota beri sanksi push up bagi pengendara yang parkir sembarangan di Flyover…

5 jam ago

Beli RoaMax Umrah Telkomsel, Bonus Voucher Kuliner Nusantara di Makkah

Telkomsel hadirkan RoaMax Umrah kuota 70 GB hingga 17 hari plus voucher kuliner Nusantara di…

5 jam ago

The Premiere Hotel Hadirkan “Resapi Ramadan”, All You Can Eat Rp198 Ribu

The Premiere Hotel Pekanbaru hadirkan program Resapi Ramadan dengan konsep All You Can Eat dan…

5 jam ago

Ramadan di Rumbai Makin Semarak, 99 Asma’ul Husna dan 25 Nama Nabi Terangi Jalan Sembilang

Ratusan lentera Asma’ul Husna dan nama nabi terangi Jalan Sembilang Rumbai, jadi tradisi Ramadan yang…

7 jam ago