Categories: Nasional

Saksi Pembunuhan yang Dianiaya Polisi Diperiksa Polrestabes MedanÂ

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Sarpan (57), saksi pembunuhan yang dianiaya oknum polisi di Markas Polsek Percut Sei Tuan, Medan, diperiksa oleh Kepolisian Resort Kota Besar Medan.

Pemeriksaan perdana yang berlangsung pada Rabu (29/7/2020) di Markas Polrestabes Medan itu terkait laporan korban yang tertuang dalam Nomor: LP/STTP/1643/VII/2020/SPKT Restabes Medan pada 6 Juli.

Sarpan hadir ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan didampingi keluarga beserta kuasa hukumnya, M. Sa’i Rangkuti. 

”Kami mendatangi gedung Satreskrim Polrestabes Medan, dalam rangka proses pemeriksaan laporan penganiayaan,” kata Rangkuti seperti diansir dari Antara sebelum memasuki ruangan penyidik.

Dia mengatakan, panggilan polisi kepada kliennya itu sudah seminggu lalu. Namun karena kondisi kesehatan korban yang belum memungkinkan sehingga tertunda.

”Kemarin sudah dipanggil seminggu atau delapan hari yang lalu. Tapi kebetulan klien kami sedang berhalangan dalam kondisi yang belum pulih. Hari ini (29/7) sudah mulai membaik, makanya kita menghadiri pemanggilan sebelumnya,” ujar Rangkuti.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang dialami Sarpan itu bermula saat dia dijadikan saksi kunci pembunuhan korban, Dodi Sumanto (40), pada Kamis (2/7). Sumanto saat itu diduga dibunuh anak dari pemilik rumah berisial A tempat mereka bekerja merenovasi rumah.

Polisi dalam keterangannya pada Kamis (9/7), mengatakan, A menghabisi nyawa Sumanto dengan cara memukul bagian belakang kepala sebanyak dua kali dengan cangkul hingga tewas. Sebagai saksi kasus pembunuhan itu, polisi membawa Sarpan ke Markas Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan.

Tetapi, Sarpan ditahan selama lima hari dan mendapat sejumlah penyiksaan yang dilakukan oknum polisi setempat. Dalam kasus itu, Polrestabes Medan menyatakan enam personel Polsek Percut Sei Tuan dinyatakan bersalah dan disidang disiplin. 

Selain itu, Komisaris Polisi Otniel Siahaan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Polsek Percut Sei Tuan dicopot dan digantikan AKP Ricky Pripurna Atmaja sebagai pejabat sementara.

Sumber: Antara/Sumut Pos/Jawapos.co
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Harmoni Imlek di Kebun PTPN: Toleransi Tumbuh di Tengah Rutinitas Panen

Kisah Akiong dan Tony di PTPN IV Regional III menunjukkan harmoni etnis tumbuh alami di…

16 jam ago

Buka Puasa Makin Seru! Kala Iftar di Hotel Dafam Cuma Rp109 Ribu

Hotel Dafam Pekanbaru hadirkan promo “Kala Iftar” Rp109 ribu per orang. Nikmati menu nusantara hingga…

16 jam ago

Sikat Gigi dan Berkumur di Siang Hari Ramadan

Saya seorang wanita dan juga seorang pekerja. Saya ingin bertanya, bagaimana hukum sikat gigi atau…

19 jam ago

Lapas Bengkalis Turun Tangan, Siapkan Masjid Nyaman untuk Tarawih

Lapas Bengkalis gelar kerja bakti bersihkan Masjid Nurus’saadah jelang Ramadan agar jamaah lebih nyaman beribadah.

19 jam ago

Transaksi Ritel Ditargetkan Tembus Rp50 Triliun

Transaksi ritel Lebaran 2026 ditargetkan tembus Rp50 triliun lewat program BINA dan dorongan belanja masyarakat…

19 jam ago

Wabup Rohul Pimpin Pelepasan Jenazah Kades Lubuk Napal

Wabup Rohul pimpin pelepasan jenazah H Syofyan, Kades Lubuk Napal. Suasana haru iringi prosesi penghormatan…

20 jam ago