DURI (RIAUPOS.CO) – Dalam upaya pencegahan wabah virus corona (Covid-19) di lingkungan masyarakat, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) STAI Hubbulwathan Duri dari Kelompok Asyiqotul Jannah melaksanakan kegiatan sterilisasi dan semprotkan cairan desinfektan ke Masjid Hudalil Muttaqin di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Hal ini dilakukan mereka untuk membantu masyarakat yang akan menggunakan fasilitas umum untuk beribadah tersebut. Di lokasi, para mahasiswa Kukerta ini memulai kegiatan bakti sosial itu dengan membersihkan areal masjid, kemudian mendesinfeksi lingkungannya.
"Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, kerena dengan kebersihan dapat menjadikan lingkungan yang sehat," kata ketua kelompok, Pardamean Ritonga, Senin (28/7/2020).
Menurutnya, walau situasi pandemi seperti ini, jangan sampai melunturkan semangat untuk berbuat dan menebar kebermanfaatan bagi masyarakat.
"Dengan begitu kita harus menjadi jembatan bagi pemerintah untuk membantu melakukan pencegahan virus corona," ujarnya.
Cara ini diyakini mereka setidaknya dapat mencegah penyebaran wabah tersebut. Namun yang terpenting adalah kesadaran masyarakat dalam memutus mata rantai covid-19.
"Aksi bakti sosial ini merupakan salah satu usaha kita di kelompok kita untuk mencegah penyebaran virus corona dengan cara sterilisasi tempat umum, yaitu masjid. Masjid merupakan fasilitas yang selalu ramai, dengan begitu kami berupaya melakukan pembersihan agar saat melakukan kegiatan beribadah terasa bersih dan nyaman," tuturnya.
Bakti sosial yang dilakukan mahasiswa ini juga mendapat sambutan baik dari pengurus masjid.
“Selagi kegiatan itu bermanfaat maka lakukanlah, dan tetap memperhatikan protok kesehatan," ungkap Joko, pengurus Masjid Hudalil Muttaqin.
Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…