Categories: Nasional

Analisa Promo Miras Holywings, Waketum MUI Temukan Sudah Ada Niat Buruk

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas meyakini, sudah ada niat buruk di balik promo miras untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings.

Sebab, semua umat beragama pasti sudah mengetahui bahwa Nabi Muhammad adalah teladan bagi umat Islam di seluruh dunia.

“Pertanyaannya, mengapa mereka memilih nama Muhammad untuk diberi hadiah sebotol alkohol? Padahal masih ada jutaan nama lain yang bisa dipilih,” kata Anwar Abbas, Selasa (28/6/2022).

Karena itu, Ketua PP Muhammadiyah ini meyakini memang sudah ada niat buruk di balik promo miras Holywings itu.

“Ini jelas sangat tendensius dan punya niat buruk yang itu sangat berbahaya,” bebernya.

Maka tidak heran kemudian promo miras Holywings itu kemudian memantik kemarahan dan reaksi keras dari masyarakat, terutama umat Islam.

“Sudah bisa dipastikan memantik kemarahan dan kegaduhan di tengah masyarakat,” sambungnya.

Promo miras gratis untuk Muhammad dan Maria itu juga disebut ulama asal Sumatera Barat ini sangat menyakitkan hati umat Islam. Dengan menggunakan nama Muhammad, ia menilai menilai Holywings telah merendahkan nama Nabi Muhammad.

“Perilaku mereka yang menghina dan merendahkan nama Nabi Muhammad dengan memberi hadiah sebotol alkohol kepada orang yang bernama Muhammad jelas ini bukan tanpa disadari,” kata Buya Anwar Abbas.

Anwar Abbar juga menyebut, keputusan Pemprov DKI Jakatya mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sudah tepat. Paslnya, tempat hiburan itu melanggar sejumlah anturan yang berlaku.

Di antaranya belum memiliki sertifikat standard KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverivikasi.

“Jadi, kesimpulannya restoran Holywings ini oleh Pemprov DKI Jakarta telah dinilai melanggar peraturan yang ada,” ujarnya.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

3 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

3 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

7 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

7 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

8 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

8 jam ago