Categories: Nasional

Pemerintah Prioritaskan Anggaran Gender

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau bersama Kelompok Perempuan Riau gelar diskusi Personal Gender, Jumat (28/6) di Coffe Toffee Jalan Kartini.

Pemateri dari Fitra Riau yaitu Aksiza Putri, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Riau, Dra H Tengku Hidayati Effiza, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Riau, Suratno, dan Anggota DPR Provinsi, Ade Hartati.

Pemateri dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Aksiza Putri mengatakan, secara nasional kedua kasus Provinsi Riau merupakan daerah tertinggi kedua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak se-Indonesia.

Katanya, kasus kekerasan tertinggi pada tahun 2017 yaitu 160 kasus. Lebih lanjut daerah paling tinggi adalah kota seperti pada tahun 2018 terdapat 108 kasus perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

“Maka dari itu, pentingnya peningkatan kapasitas pemberdayaan dan pembinaan terhadap kelompok-kelompok perempuan perlu terus ditingkatkan agar kesenjangan dan ketidakadilan gender dapat dikurangi,” jelasnya.

Hal itu pulalah, harus tercermin dalam berbagai kebijakan pemerintah daerah serta alokasi anggaran yang memadai setiap tahunnya. Salah satunya melalui intruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender yang harus terinternalisasi ke dalam kebijakan daerah.

Pembahasan lain pun menyangkut tentang kematian ibu (Aki) dan anak di Provinsi Riau. “Tiga tahun terakhir 2016-2018 menunjukan masih cukup tinggi meskipun terjadi penurunan berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Aki 2016 sebesar 120 kasus, Aki 2017 sebesar 119 kasus dan Aki 2018 sebesar 109 kasus kematian ibu dari per 100.000 kelahiran hidup,” sebutnya.

Lalu, penyandang disabilitas pun menjadi perhatian. Sebab katanya, belum menjadi prioritas untuk diselesaikan Pemerintah Provinsi Riau berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau No.18 Tahun 2018 yang memandatkan alokasi anggaran minimal 1 persen dari total belanja daerah.

Masalah yang berkaitan dengan gender lainnya, katanya lebih spesifik pada masyarakat rentan seperti perempuan, anak dan disabilitas. Dari situ maka pemerintah perlu memprioritaskan anggaran untuk penyelesaian masalah gender tersebut.

“Hak itu sebagaimana sesuai mandat Peraturan Gubernur Riau Nomor 106 tentang Pedoman Pelaksana PUG di daerah. Di antaranya anggaran tersebut terdapat pada OPD sebagai leading sektor penyelesaian masalah gender. Di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, urusan keluarga berencana,  Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial,” ungkapnya.

Lanjutnya, proporsi belanja berbasis pada personal gender tiga tahun terakhir. Tahun 2017 sebesar 0,53 persen dari total belanja langsung sebesar Rp224,2 T, tahun 2018 sebesar Rp0,35 persen dari total belanja Rp4,5 T dan tahun 2019 sebesar 0,54 persen dari total sebesar Rp4,1T.

Berdasarkan analisa Fitra Riau dan kelompok perempuan terhadap gender, direkomendasikan alternatif kebijakan untuk perbaikan ke depan. Pertama, pemerintah perlu menyusun data pilah gender secara partisipatif bersama masyarakat serta mengukur target dan capaian dalam anggaran berbasis gender berdasarkan kriteria dan indikator permasalahan gender.

Kedua, pentingnya peraturan daerah yang tegas untuk penyelesaian persoalan gender melalui kebijakan perencanaan, pelaksanaan dan monitoring alokasi anggaran yang memadai. Ketiga, harus adanya strategi kebijakan anggaran afirmasi untuj menyelesaikan persoalan gender khusus terhadap perempuan dan anak serta disabilitas sebagai dukungan anggaran yang memadai.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Riau, Dra H Tengku Hidayati Effiza mengatakan, akan mengupayakan untuk pembangunan halte busway bagi penyandang disabilitas.

Kemudian, terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan adanya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Anak dan Perempuan (P2TP2A) yang sekarang sudah di 12 kabupaten/kota di Riau, semoga nantinya bisa membantu pengungkapan kekerasan.

“P2TP2A pun harus melakukan sosialisasi keterampilan dalam melakukan penanganan terhadap korban. Memberikan pendidikan agama kepada keluarganya dan hal lainnya yang bersifat positif,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Riau, Suratno mengatakan, isu sosial tentang memberantas kemiskinan, keterlantaran, disabilitas, keterpencilan komunitas adat.

“Sosial punya lima pelayanan wajib yaitu pelayanan dasar rehabilitasi anak terlantar. Untuk provinsi dibawa ke panti,” ujarnya.

Lebih lanjut, perlindungan untuk korban bencana, gepeng, tuna daksa dan orangtua terlantar.(*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Satu Tahun Kepemimpinan, Agung Nugroho Dorong RT/RW Jadi Garda Terdepan

Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…

17 jam ago

Tes Urine Mendadak di Telukkuantan, Tujuh Orang Positif Narkotika

BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…

18 jam ago

Dua Bulan Tanpa Hujan, Bengkalis Mulai Kekurangan Air Bersih

Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…

18 jam ago

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

3 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

3 hari ago