Categories: Nasional

Duit Suap untuk Pulang Kampung

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar praktik suap untuk keperluan Idulfitri. Praktik culas itu diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Klas 1 Mataram pada Senin (27/5) lalu. Nilai transaksi yang terendus dalam dugaan suap itu cukup fantastis, yakni sebesar Rp1,2 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, dari OTT pihaknya mengamankan tiga orang. Mereka adalah Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Mataram Kurniadie, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Klas 1 Mataram Yusriansyah Fazrin serta Direktur PT Wisata Bahagia Liliana Hidayat. Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara tersebut bermula dari dua warga negara asing (WNA) BGW dan MK yang diduga menyalahgunakan izin tinggal. Dua WNA tersebut diketahui bekerja di perusahaan Liliana.

Liliana diduga mencari cara agar proses keimigrasian itu tidak berlanjut. Dia pun diduga melobi petugas imigrasi. Namun, Yusriansyah malah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tertanggal 22 Mei dan meminta Liliana mengambilnya. ”Permintaan pengambilan SPDP ini diduga sebagai kode untuk menaikkan harga (tawar, red),” ungkap Alex, Selasa (28/5).

Berikutnya, Liliana menawarkan uang sebesar Rp300 juta untuk menghentikan kasus itu. Namun, Yusriansyah menolak karena jumlahnya terlalu sedikit. Selanjutnya, Yusriansyah berkoordinasi dengan atasannya Kurniadie terkait dengan perkara itu.

Setelah pertemuan itu, Liliana diminta menuliskan tawaran di atas kertas dengan kode tertentu tanpa berbicara dengan Yusriansyah dan Kurniadie. Kemudian, Yusriansyah melaporkan tawaran itu kepada Kurniadie untuk mendapat arahan dan persetujuan. Hingga akhirnya disepakati Rp1,2 miliar.

Pada Senin (27/5), tim KPK mengamankan Yusriansyah dan salah seorang PPNS Imigrasi di sebuah hotel di Mataram. Menurut Alex, penyerahan uang Rp1,2 miliar dari Liliana kepada petugas imigrasi juga tidak biasa. Yakni, uang yang dikemas dalam tas kresek itu dibuang ke dalam tong sampah di depan ruangan Yusriansyah. Uang itu lalu diambil dan sebesar Rp800 juta diserahkan kepada Kurniadie. Dia kemudian meminta anak buahnya untuk menyetorkan Rp340 juta ke rekeningnya. Sedangkan sisanya akan diperuntukan untuk pihak lain. ”Teridentifikasi salah satu komunikasi dalam perkara ini, yaitu ‘makasih, buat pulkam,” papar Alex.(tyo/git/jpg)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

2 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

3 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago