Categories: Nasional

Jual Gula Jauh di Atas HET Akan Ditindak Tegas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengingatkan distributor dan pedagang gula untuk tidak menjual gula di tingkat konsumen dengan harga jauh di atas eceran tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram (kg). Saat ini, Kemendag telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan membentuk Tim Pengawas Gula untuk stabilisasi harga gula.

Agus menuturkan, tindakan tegas perlu ditempus pemerintah setelah melihat harga gula di pasar tak kunjung turun. Bahkan, harga gula cenderung naik di beberapa daerah. Perlu kebijakan lebih keras untuk meredam harga gula pasir yang masih tinggi, rata-rata nasional mencapai Rp18.200 per kg, atau 45 persen lebih tinggi dari HET.

Bahkan, di Manokwari harga gula tembus Rp22.000 per kg. “Jangan ada oknum yang melakukan penjualan yang tidak sehat. Saya tekankan, yang melanggar, yang menjual di atas HET terlalu tinggi akan ditindak tegas,” katanya dalam video conference, Selasa (28/4).

Guna menurunkan harga gula di tingkat konsumen, Agus meminta seluruh produsen dan distributor untuk memangkas rantai distribusi dan tidak menahan stok. Produsen juga diharapkan memanfaatkan sarana seperti tol laut untuk menekan biaya dan distorsi pengiriman barang.

“Saya juga telah mengimbau produsen gula rafinasi yang telah menerima penugasan (memproduksi GKP), untuk langsung dilepas ke ritel modern, bekerja sama dengan distributor. Akomodasi juga pasar tradisional, untuk segera dipasok,” katanya.

Kabareskrim Tegur PTPN 2
Dalam kesempatan sama, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menambahkan, sanksi bagi pelanggar bisa berupa sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan di perdagangan. Bahkan bukan tidak mungkin, distributor atau pedagang nakal dikenai sanksi pidana jika terbukti menumpuk, menimbun, atau memanipulasi harga.

Listyo Sigit Prabowo melaporkan, Satgas Pangan telah menemukan adanya lelang gula dengan harga melebihi HET mencapai Rp12.900 per kilogram. Lelang gula tersebut dilakukan oleh PTPN 2 di Sumatera Utara (Sumut).

“Kami temukan lelang yang harganya melebihi HET (lebih dari Rp12.500). Kami pesan untuk lelang-lelang, khususnya dari PTPN, mohon untuk disesuaikan harganya pada saat lelang, sehingga bisa disalurkan sesuai HET,” kata Listyo dalam video conference usai rapat bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Selasa (28/4).

Satgas Pangan, lanjutnya, juga telah melakukan penindakan tegas terhadap PTPN 2, yaitu dengan memberikan garis polisi. Satgas Pangan juga memberi tahu Kepala Satgas Pangan Sumut untuk mengawal lelang yang dilakukan PTPN 2.

“Proses ini bisa dilanjutkan sepanjang harga di end user itu bisa mencapai Rp 12.500. PTPN silakan menyesuaikan, mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah,” imbuh Listyo.

Sebagaimana diketahui, tingginya harga gula di masyarakat bahkan kurangnya stok di sejumlah daerah menjadi perhatian pemerintah. Dari evaluasi Satgas Pangan, diketahui ada disparitas tinggi antara distribusi yang dilaksanakan ritel modern dengan pasar tradisional. Di ritel modern, harga gula bisa sesuai deng­an HET.(das)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

SE Bupati Kuansing Ditempel, Satpol PP Pantau Kafe dan Kedai

Satpol PP Kuansing patroli hari pertama Ramadan, pastikan rumah makan di Teluk Kuantan tutup hingga…

12 jam ago

27 Calon Jemaah Haji Riau Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Sebanyak 27 calon jemaah haji Riau menunda atau batal berangkat 2026 karena faktor kesehatan dan…

14 jam ago

Jalintim KM 75 Pangkalankerinci Ditimbun, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku

Penimbunan Jalintim KM 75 Pangkalankerinci selesai 300 meter, sistem buka tutup masih berlaku hingga proyek…

15 jam ago

Ramadan di Balik Jeruji, Napi Salat Berjamaah di Samping Kepala Lapas

Ratusan napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru khusyuk salat Tarawih bersama Kalapas pada malam pertama Ramadan…

15 jam ago

Corporate Gathering Ramadan, Grand Zuri Duri Tawarkan Kuliner Khas Indonesia

Grand Zuri Duri gelar Corporate Gathering Ramadan 2026, perkenalkan konsep “Sajian Nusantara” untuk berbuka puasa.

16 jam ago

PTPN IV Rawat Kearifan Lokal, Balimau Kasai Jadi Simbol Harmoni

PTPN IV Regional III dukung tradisi Balimau Kasai di Tandun, Rokan Hulu, sebagai wujud pelestarian…

19 jam ago