kemenperin-sediakan-rp33-61-miliar-untuk-modal-usaha-korban-phk
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan akan menggelontorkan uang sebesar Rp33,61 miliar untuk modal usaha termasuk bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Besaran dana tersebut merupakan bagian dari anggaran realokasi dan refocusing yang sebesar Rp75,77 miliar.
“Untuk pekerja korban PHK sebesar Rp33,61 miliar, di mana Rp24,9 miliar merupakan anggaran yang berada di dana dekonsentrasi,” kata Sekjen Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono dalam video conference dengan komisi VI DPR RI, Selasa (28/4).
Achmad Sigit menjabarkan, dari anggarAn sebesar Rp75,77 miliar, sebanyak 79 persennya atau setara Rp59,91 miliar akan dialokasikan ke sektor Industri Kecil Menengah (IKM). Refocusing anggaran juga digelontorkan untuk memfasilitasi bahan baku dan bahan penolong bagi industri kecil dan menengah.
“Pengembangan sentra IKM yang terdampak Covid-19 terutama untuk fasilitasi bahan baku bahan penolong sebesar Rp11,35 miliar,” ucapnya.
Dia menambahkan, IKM yang terdampak Covid-19 juga akan menerima restrukturisasi mesin dan peralatan bisnisnya. “Pengembangan produk IKM yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 3 miliar. Yang keempat restrukturisasi mesin dan peralatan IKM yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 11,94 miliar,” ujarnya.(jpg)
Kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, pemotor tewas diduga melawan arus usai tabrakan dengan…
HSBL 2026 resmi dimulai di Rengat. Tujuh tim pelajar siap bertanding dalam ajang basket terbesar…
Cuaca ekstrem di Madinah capai 43°C, sejumlah jemaah haji Riau alami gangguan ringan. Gelombang I…
Satpol PP Pekanbaru bongkar puluhan lapak PKL di jalan protokol karena melanggar aturan dan abaikan…
Harga sembako di Pekanbaru naik akibat BBM langka dan cuaca. Warga manfaatkan pasar murah untuk…
Banyak ruas jalan di Kuansing minim marka dan rambu. Dishub akui keterbatasan anggaran, targetkan perbaikan…