Categories: Nasional

Tetap Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat masih terus menyampaikan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. Kemarin (28/4), aktivis Pro Demokrasi (Prodem) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR. Mereka menolak rancangan Omnibus Law itu.

Puluhan aktivis Prodem berkumpul di depan gedung parlemen sekitar pukul 13.30. Mereka menyampaikan aspirasi terkait pembahasan RUU Cipta Kerja yang sudah dimulai dilakukan DPR.

Ketua Majelis Pro Demok­rasi (Prodem) Iwan Sumule mengatakan, pihaknya menolak RUU Cipta Kerja. “Topik bahasan Omnibus Law jelas merupakan hasil rekayasa pemikiran pemerintah untuk merespons kepentingan pemilik modal asing,” teriak saat menyampaikan orasi kemarin.

Menurut dia, rancangan regulasi itu tidak aspiratif memenuhi kepentingan rakyat Indonesia dan berpotensi merugikan kelompok usaha ekonomi rakyat miskin, seperti buruh, petani, nelayan dan masyarakat miskin kota lainya.

Iwan mengatakan, Omnibus Law membuka ruang yang luas bagi presiden untuk melanggar hirarki perundang-undangan yang lebih tinggi, dan memungkinkan presiden dmengganti UU dengan peraturan pemerintah (PP). “Pendek kata terbersit tujuan untuk melindungi presiden dari impeach,” tegas dia.

Dengan adanya RUU sapu jagat itu, kata dia, ada puluhan UU yang harus di batalkan secara otomatis. “Lalu bagaimana merevisi UU tersebut dan konsekuensi yuridisnya dikemudian hari,” jelasnya.

Iwan mengatakan, Omnibus Law akan sangat merugikan. Misalnya, hak guna usaha (HGU) yang akan diberikan sampai 90 tahun. Regulasi itu lebih lama dari aturan di zaman kolonial yang hanya mencapai 25-30 tahun.

Selain itu, pemerintah juga akan memporak- porandakan pelaksanaan pembangunan reforma agraria. Tanah atau lahan pertanahan, hak ulayat atau hak adat dan sumber-sumber agraria lainya akan dikuasai oleh segelintir pemilik modal asing. Hal itu mengakibatkan pemiskinan sistemik bagi petani, peladang, masyarakat adat dan nelayan pesisir pantai.

“DPR seharusnya menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law, karena terindikasi pemerintah ingin lolos dari jerat hukum dan tanggung jawab,” tegas dia. Selain menolak RUU Cipta Kerja, Prodem juga menolak Perppu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara.

Willy Aditya, wakil ketua Baleg DPR RI menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan pembahasan. Menurut dia, RUU Omnibus Law sangat krusial untuk merespons perkembangan ekonomi di masa yang akan datang. “RUU ini adalah inisiasi murni dari anak bangsa, agar mampu mencapai visi Indonesia dalam jangka panjang,” katanya.

Sebagai bagian dari akun­tabilitas, kata dia,  baleg akan selalu melaporkan proses pembahasan kepada masyarakat. Setiap Senin,  pihaknya akan menyampaikan perkembangannya. (lum)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

22 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

23 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

23 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

2 hari ago