Categories: Nasional

Novel Kritik Keras Jokowi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah hingga saat ini masih mempertimbangkan karantina wilayah atau lockdown pada tingka Kabupaten/Kota sampai Provinsi. Hal ini pun turut disesalkan oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Dalam cuitannya di media sosial Twitter, Novel mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak berniat membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras. Novel juga turut mengkritik Jokowi yang hanya berdiam diri saat KPK dilemahkan dengan UU KPK hasil revisi. Lebih lanjut, Novel juga mengkritik pedas soal Jokowi yang belum juga menerapakan karantina wilayah, meski korban yang meninggal terus berjatuhan.

“Pak @jokowi, saya ingat ketika bapak tidak bergeming untuk bentuk TGPF kasus serangan orang-orang KPK, dan benar-benar tidak terungkap. Bapak juga tidak bergeming untuk selamatkan KPK agar tidak lemah/hancur, yang akhirnya benar-benar lemah. Apakah bapak juga tidak segera respon masalah wabah ini? #karantinawilayah,” kata Novel dalam cuitannya, Minggu (29/3).

Novel menyampaikan, banyak ahli telah menyampaikan pemerintah perlu segera melakukan karantina wilayah. Bahkan, anjuran itu untuk segera menutup semua perbatasan, menyediakan alat pelindung diri (APD) dan koordinasi tenaga medis, untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Pemerintah perlu segera lakukan karantina wilayah, tutup semua perbatasan, sediakan APD dan mobilisasi semua tenaga medis untuk bisa lekukan tes dengan cepat,” ucap Novel.

Novel mengharapkan, pemerintah tidak terus memikirkan dan mempertimbangkan untuk melakukan karantina wilayah. Jika kasus pasien positif terus bertambah maka akan meresahkan masyarakat.

“Kalau dibiarkan semakin lama semakin berbahaya dan kita semakin tidak berdaya,” sesal Novel.

Oleh karena itu, Novel menyebut jika pertimbangan karantina wilayah hanya sebatas masalah ekonomi. Hal ini merupakan cara berpikir yang buruk.

“Cara pikir untuk condong ke ekonomi adalah kebodohan akut,” tegas Novel.

Menanggapi desakan adanya karantina wilayah, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pihaknya tengah mengggodok payung hukum berkaitan dengan karantina kewilayahan dalam menghadapi pandemi virus korona atau Covid-19. Adapun Payung hukum tersebut berupa peraturan pemerintah (PP).

“Sekarang ini kami sedang menyiapkan (aturan) lockdown, yang dalam bahasa resmi hukum Indonesia karantina kewilayahan. Sebenarnya lockdown itu karantina kewilayahan. Saat ini saya sedang berkumpul dengan teman-teman untuk menyiapkan semacam rancangan peraturan pemerintahnya karena memang harus diatur oleh peraturan pemerintah,” ujar Mahfud.

Langkah itu diambil pemerintah pusat lantaran, sejumlah daerah mulai melakukan pembatasan. Dalam aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, lanjut Mahfud, sudah diatur, namun diperlukan implementasi dalam PP.

“Terakhir di Surabaya juga akan sedang dilakukan lockdown. Saya sampaikan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, itu memang kita mengenal karantina kewilayahan. Artinya kira-kira membatasi perpindahan orang, membatasi kerumunan orang, membatasi gerakan orang demi keselamatan bersama,” pungkas Mahfud.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

3 jam ago

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

2 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

2 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

2 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

2 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

2 hari ago