wapres-gagas-pertemuan-tokoh-lintas-agama-internasional
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Insiden kekerasan terhadap muslim di India disesalkan banyak pihak, termasuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Hal ini karena menewaskan puluhan orang dan ratusan lainnya menderita luka-luka.
"Kita prihatin ya masih ada hal seperti itu, perlakuan terhadap muslim di India ini seharusnya tidak ada," kata Wapres usai menghadiri The 3rd International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) 2020 di JCC Senayan Jakarta, Sabtu (29/2).
Menurut Wapres, konflik antarumat beragama sebenarnya dapat dihindari dengan meningkatkan dialog. Dialog sendiri dilakukan dengan cara menanamkan sikap toleransi di kalangan masyarakat.
Belajar dari kasus di India, Indonesia kata Ma’ruf akan menggagas pertemuan tokoh lintas agama internasional.
"Indonesia ingin membangun kerukunan antarumat beragama di seluruh dunia. Oleh karena itu, kita bercita-cita ingin membangun pertemuan tokoh-tokoh agama dunia," jelas Ma’ruf.
Perlu diketahui, kerusuhan di India dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh pengesahan undang-undang Citizenship Amendment Bill, yang diduga merugikan masyarakat Islam, oleh Perdana Menteri Naredra Modi. UU tersebut mendapat protes dari kalangan masyarakat beragama Islam di India dan berujung pada tindak kekerasan oleh aparat setempat.
Sedikitnya 38 orang dilaporkan meninggal dunia dan 200 orang lebih menderita luka-luka akibat insiden tersebut.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…