dlhk-masih-pelajari-permasalahan-tps-rajawali
(RIAUPOS.CO) — Belum lama ini beredar surat penolakan dari masyarakat terkait keneradaan tempat pembuangan sampah (TPS) Rajawali yang ada di Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi, Kamis (27/2).
Menurut data yang diterima Riau Pos, sejumlah warga mengumpulkan tanda tangan penolakan keberadaan bak sampah yang telah berada di Jalan Rajawali selama sekitar 10 tahun tersebut.
Pasalnya, warga mengeluhkan dampak kesehatan yang mereka rasakan selama bertahun-tahun seperti, aroma bau busuk dari gunungan sampah yang ada di kawasan tersebut. Sampah yang berserakan ke badan jalan hingga perkarangan rumah warga, banyaknya lalat penyakit di kawasan tps tersebut, serta mengganggu lalu lintas jalan di kawasan Rajawali.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Azhar mengatakan, pihaknya akan mencari tahu duduk permasalahan yang terjadi antara warga dengan pihak kecamatan setempat terkait keberadaan tps Rajawali yang telah ada sejak beberapa tahun yang lalu.
"Karena saya baru di sini, nanti saya akan coba cari tahu dulu permasalahan yang terjadi seperti apa dan tindakan yang telah diambil oleh DLHK Kota Pekanbaru sebelumnya seperti apa. Kami akan selalu berusaha memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat. Dan nanti kalau kebijakan dan tindaklanjutnya telah kami dapatkan, pasti kami akan segera menginformasikannya," tegasnya.(ayi)
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…