tol-pekanbaru-bangkinang-lewati-12-desa-dan-34-persimpangan
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Pembebasan lahan untuk pengerjaan tol ruas Pekanbaru-Bangkinang perlu dukungan penuh dari masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan Pemkab Kampar juga harus intens. Pasalnya, ada banyak desa dan persimpangan yang akan dilewati ruas tol ini.
Dari daftar rencana crossing atau persilangan jalan tol ruas Pekanbaru-Bangkinang, tol ini akan melintasi 12 desa. Pada tabel Rancangan Teknik Akhir (RTA) yang diterima Riau Pos, juga ada 34 jalan yang akan mengalami persilangan dengan ruas tol Pekanbaru-Bangkinang tersebut.
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Azwan menjelaskan, dari sekitar 34 persilangan yang direncanakan PT Hutama Karya (HK) itu, ada sejumlah underpass, overpass, box traffic, box portal dan lainnya yang akan dibangun.
"Dari data dalam daftar crossing jalan itu, ada 3 underpass, 6 overpass, 8 box traffic, 11 box portal dan 5 box pedestarian. Dalam rancangan itu juga nanti akan ada satu jembatan penyeberangan orang atau JPO. JPO ini kalau tidak salah akan dibangun di Desa Muara Jalai. Kalau teknisnya nanti HK yang lebih tahu," terangnya.
Adapun 12 desa tersebut tersebar di Kecamatan Tambang, Kampar Timur, Rumbio Jaya, Kampar Utara hingga Kecamatan Bangkinang. Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang rencananya melewati empat desa di Kecamatan Tambang, Desa Rimbo Panjang, Desa Kualu Nenas, Sungai Pinang dan Kuapan. Ada tiga jalan desa di Rimbo Panjang serta dua jalan desa, dua jalan kabupaten serta satu jalan nasional di Kualu Nenas yang akan bersilang dengan jalan tol. Di kawasan des-desa ini diperlukan pembangunan satu box portal, satu overpass di jalan kabupaten dan satu underpass yang rencananya akan dibangun di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang. Bergeser sedikit ke arah barat, ruas tol akan melewati Kecamatan Kampar Timur. Di sini, hanya Desa Pulai Birandang yang terkena dampak. Di Desa Birandang, jalan tol akan menerpa tiga jalan desa. Sementara itu, satu desa di Rumbio Jaya. Yaitu Desa Bukit Kratai. Juga akan dilewati jalan berbayar tersebut. Underpass, overpass, box pedestarian dan box portal masing-masing satu buah akan dibangun di beberapa persilangan jalan tol dengan jalan desa serta jalan kabupaten di Bukit Kratai ini.
Makin dekat ke arah Bangkinang, ada Kecamatan Kampar Utara yang juga kebagian lahan jalan tol. Kampar Utara menjadi kawasan yang paling banyak desanya dilentasi jalan tol. Jalan tol akan melewati Desa Kayu Aro, Sawah, Sungai Jalau, Muara Jalai, Sungai Tonang hingga Desa Pasir Sialang.
Desain persimpangan di Kecamatan Kampar Utara juga cukup variatif. Untuk di Desa Muara Jalai, persimpangan tol yang bersimpangan dengan jalan kabupaten akan dibangun overpass. Sementara di Desa Pasir Sialang, desa terdekat dengan kota Bangkinang pada bagian Kecamatan Bangkinang, akan dibangun Overpass di tengah persimpangan dengan Jalan Provinsi.
Sebelumnya, Manajer Teknik PT Hutama Karya Muhammad Razi menyebutkan, perusahaan tersebut sudah mencapai kata sepakat terkait penyusunan dokumen desain sejumlah persilangan jalan tol yang akan melewati setidaknya 12 desa tersebut. Menurut Razi, kesepakatan itu sangat penting dalam proses pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru – Bangkinang itu.
"Kalau desain ini nanti jadi, kontraktor yang ditugaskan Hutama Karya bisa mulai kontruksi persilangan tersebut. Makanya habis (kesepakatan) ini, langsung kami susun dokumennya, nanti Bupati kirim ke PUPR Pusat," jelas Razi saat itu.(end)
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…
Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…
Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…