Categories: Nasional

Kejari Kuansing Terbanyak Tangani Kasus Tipikor di Riau

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi semenjak dikomandoi Hadiman SH MH sebagai Kajari, banyak membuat gebrakan terutama dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Didukung dengan tim penyidik yang solid, menjadikan Kejari Kuansing sebagai kejaksaan yang terbanyak menangani perkara tipikor se Riau selama tahun 2021.

Selama tahun ini, menurut Hadiman, bidang Tindak Pidana Khusus telah berhasil menangani perkara tindak pidana korupsi,  penyelidikan sebanyak sembilan perkara, penyidikan sebanyak 12 perkara, penuntutan sebanyak tujuh perkara dan eksekusi sebanyak sembilan perkara.

"Dan itu menjadikan Kejari Kuansing terbanyak tangani kasus korupsi. Tadi sudah kami sampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual antar-Kejari se Riau," papar Hadiman kepada Riaupos.co, Selasa (28/12/2021).

Rakerda 2021 selain diikuti Kajari Kuansing Hadiman juga diikuti Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi PB3R, dan Kasubbagbin.

Dari penanganan perkara tipikor, menurut Hadiman, lebih dari Rp2 miliar kerugian negara berhasil di selamatkan termasuk realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bidang tindak Pidana Khusus yang telah menyetorkan ke kas negara sebesar Rp516.748.994.

Uang tersebut berasal dari pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan, pendapatan ongkos perkara, dan pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi.

Selain memaparkan soal penanganan kasus tindak Pidana Khusus kasus korupsi, Hadimam juga memaparkan pencapaian bidang Tindak Pidana Umum, penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta peningkatkan kompetensi insan adhiyaksa.

Dijelaskan Hadiman, capaian prestasi yang telah diraih dapat memberikan motivasi, mendorong dan menambah energi sekaligus menjadi sumber inspirasi bagi satuan kerja yang lain sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

"Hal itu agar senantiasa tetap relevan menghadirkan penegakan hukum yang terpercaya, bermartabat, bernilai guna, dan dapat diandalkan," jelas Hadiman mengakhiri.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

1 hari ago

267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…

1 hari ago

Remaja 13 Tahun Diduga Terseret Arus di Sungai Kampar, Pencarian Masih Berlangsung

Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…

1 hari ago

SMAN 1 Kuantan Hilir Tumbangkan Runner Up HSBL 2025 di Laga Perdana

HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…

1 hari ago

Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…

1 hari ago

Bandara SSK II Tetap Normal saat Long Weekend, Belum Ada Lonjakan Penumpang

Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…

2 hari ago