Site icon Riau Pos

Ungkap Motif dan Pemberi Perintah

KONFERENSI PERS: Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri), Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Argo Yuwono (dua kiri), dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto (dua kanan) menyampaikan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/12/2019).(Hanung Hambara/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — LEBIH dari dua tahun mangkrak, kepolisian akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dua orang anggota Polri aktif berinisial RM dan RB akhirnya diamankan Kamis malam (26/12) di kawasan Cimanggis, Kota Depok karena diduga merupakan pelaku. Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, kedua orang itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan info tersebut kami dalami. Malam tadi (Kamis malam, red) kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB. Jadi pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. Polri aktif," beber Listyo di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Listyo masih enggan mengungkapkan penanganan itu lebih gamblang. Namun, Listyo memastikan jika tersangka diamankan bukan menyerahkan diri.  "Kami amankan ya, dan dibawa ke Polda Metro Jaya," jelas dia.

Sementara itu, Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menerangkan, jika penangkapan dua tersangka itu dilakukan berdasarkan penyidikan yang panjang. Pihaknya sudah memeriksa 73 saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara sebanyak 7 kali.

"Tim teknis tim pakar yang kemudian kami ada kerja sama berbagai instasi, labfor, inafis dan kemudian hasil penyelidikan sehingga dari informasi malam tadi (Kamis malam, red) kami mengamankan terduga pelaku. Kemudian kita bawa ke PMJ. Tentunya kedua pelaku ini akan dilakukam interograsi. Tadi pagi (kemarin, red) dua orang yang diamankan jadi tersangka. Tadi siang (kemarin, red) pemeriksaan sebagai TSK dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri,"  ucap dia.

Terkait dengan jabatan dan pangkat serta motif kedua anggota Polri tersebut melakukan penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, Argo belum mampu menerangkan lebih lanjut. Dia sendiri mengaku belum membaca BAP ke dua tersangka itu.

"Belum tahu ya, masih diperiksa sampai sekarang. Nanti kami sampaikan," kata dia.

Sementara Bareskrim yang mampu menangkap dua terduga pelaku penyiram Novel diapresiasi. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuturkan bahwa awalnya pihaknya pesimis dengan kemampuan dari Bareskrim Polri. Namun, dengan pengungkapan ini tentunya menunjukkan sebaliknya.

Exit mobile version