Categories: Nasional

Ini Respon KPK Terkait Permintaan Luhut soal Pemeriksaan Edhy PrabowoÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta KPK tak memproses secara berlebihan Edhy Prabowo dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster karena dinilai kooperatif. 

Ketua KPK, Firli Bahuri pun memberi respons atas pernyataan Luhut tersebut. Firli menegaskan pemeriksaan oleh penyidik terhadap tersangka kasus korupsi selalu sesuai kebutuhan dan tak pernah berlebihan. Menurutnya pemeriksaan dilakukan untuk membuka tabir kebenaran di balik suatu kasus. 

"Pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya. Jadi kita tidak bisa apakah pemeriksaan cukup hanya satu jam, apa cukup dua jam apa cukup tiga jam, bukan itu. Tapi yang paling esensial sejauh mana keterangan yang disampaikan ada kesesuain dengan keterangan saksi yang lain," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020). 

Lamanya pemeriksaan tersangka maupun saksi menurut Firli tergantung kesesuaian bukti-bukti yang dikantongi penyidik. Firli pun menekankan tidak ada proses hukum terhadap para tersangka ataupun saksi yang dilakukan secara berlebihan. 

"Kami tidak melakukan pemeriksaan berlebihan, itu dilakukan transparan, profesional, dan akuntabel. Sesungguhnya, apa yang dikerjakan penyidik nanti diuji oleh jaksa penuntut umum. Apakah berkas perkara lengkap atau tidak lengkap selanjutnya diuji kembali dalam peradilan. Kalau ibarat obat pas ukurannya, pas takarannya, pas cara menggunakannya. Jadi tidak ada yang berlebihan," ujarnya. 

Sebelumnya, Luhut B meminta KPK agar tidak berlebihan melakukan proses hukum terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Luhut meminta agar penyidik KPK melakukan pemeriksaan perkara dugaan suap ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat KKP berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dia menilai, nama-nama yang dikantongi KPK tidak semuanya buruk. Ada sejumlah nama yang dia sebut baik. 

"Itu tanya KPK saja, saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja. Jangan berlebihan, tidak semua orang jelek, ada yang baik," ujar Luhut, Jumat (27/11/2020).

Sumber: JPNN/Antara/News/RMOL
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

12 jam ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

15 jam ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

17 jam ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

3 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

3 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

3 hari ago