Categories: Nasional

Ini Respon KPK Terkait Permintaan Luhut soal Pemeriksaan Edhy PrabowoÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta KPK tak memproses secara berlebihan Edhy Prabowo dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster karena dinilai kooperatif. 

Ketua KPK, Firli Bahuri pun memberi respons atas pernyataan Luhut tersebut. Firli menegaskan pemeriksaan oleh penyidik terhadap tersangka kasus korupsi selalu sesuai kebutuhan dan tak pernah berlebihan. Menurutnya pemeriksaan dilakukan untuk membuka tabir kebenaran di balik suatu kasus. 

"Pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya. Jadi kita tidak bisa apakah pemeriksaan cukup hanya satu jam, apa cukup dua jam apa cukup tiga jam, bukan itu. Tapi yang paling esensial sejauh mana keterangan yang disampaikan ada kesesuain dengan keterangan saksi yang lain," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020). 

Lamanya pemeriksaan tersangka maupun saksi menurut Firli tergantung kesesuaian bukti-bukti yang dikantongi penyidik. Firli pun menekankan tidak ada proses hukum terhadap para tersangka ataupun saksi yang dilakukan secara berlebihan. 

"Kami tidak melakukan pemeriksaan berlebihan, itu dilakukan transparan, profesional, dan akuntabel. Sesungguhnya, apa yang dikerjakan penyidik nanti diuji oleh jaksa penuntut umum. Apakah berkas perkara lengkap atau tidak lengkap selanjutnya diuji kembali dalam peradilan. Kalau ibarat obat pas ukurannya, pas takarannya, pas cara menggunakannya. Jadi tidak ada yang berlebihan," ujarnya. 

Sebelumnya, Luhut B meminta KPK agar tidak berlebihan melakukan proses hukum terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Luhut meminta agar penyidik KPK melakukan pemeriksaan perkara dugaan suap ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat KKP berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dia menilai, nama-nama yang dikantongi KPK tidak semuanya buruk. Ada sejumlah nama yang dia sebut baik. 

"Itu tanya KPK saja, saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja. Jangan berlebihan, tidak semua orang jelek, ada yang baik," ujar Luhut, Jumat (27/11/2020).

Sumber: JPNN/Antara/News/RMOL
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

2 jam ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

3 jam ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

4 jam ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

6 jam ago

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

16 jam ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

17 jam ago