Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pemerintah Pemerintah mengusulkan rata-rata besaran BPIH 1441 Hijriah sebesar Rp 35.235.602. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi VIII DPR mengadakan rapat kerja bersama dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Dalam rapat itu disepakati tentang biaya haji bagi para jamaah di Indonesia.
"Pemerintah mengusulkan rata-rata besaran BPIH 1441 Hijriah sebesar Rp 35.235.602," ujar Fachrul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/11).
Menurut Fachrul, naiknya biaya haji tersebut karena ada kenaikan biaya pesawat dan juga visa. Sehingga pemerintah harus mengikuti biaya tersebut dengan menaikan biaya haji.
"Sejatinya dalam komponen tersebut terjadi kenaikan biaya penerbangan dan biaya visa tapi ini jadi catatan. Mudah-mudahan tidak jadi," ungkapnya.
Fachrul juga berjanji pihaknya akan merayu pihak Arab Saudi. Sehingga nantinya biaya visa ditiadakan bagi para jamaah asal Indonesia. Namun pemerintah memasang biaya haji Rp 35.235.602. Hal itu untuk jaga-jaga apabila biaya visa tak bisa ditiadakan.
"Masih bisa dinego dengan Pemerintah Arab Saudi, dan sudah saya sampaikan kepada dubes. Mudah-mudahan nanti pada saat kami ketemu di Saudi Arabia itu bisa direalisasi," ungkapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…
Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…
Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…
Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…
Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…
Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…