Categories: Nasional

Perusahaan Dilarang Bayar Upah di Bawah UMK

SIAK (RIAUPOS.CO) — Upah Minimun Kabupaten (UMK) Siak 2020 akhirnya ditetapkan sebesar Rp3.047.527.10. Besarnya UMK Siak 2020 setelah sebelumnya dilakukan revisi

usulan UMK tersebut sudah mengacu pada aturan formula nasional yakni naik sebesar 8,57 persen. Awalnya diusulkan sebesar Rp2.978.010,.07.

Dengan ditetapkan UMK Siak,  pihak perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Siak agar mulai menerapkan tanggal 1 Januari 2020. Jika tidak mampu, maka dapat melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja di Provinsi Riau meminta penangguhan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja  (Disnaker) Siak Amin Budyadi menyampaikan, jumlah UMK Siak sudah berdasarkan hasil keputusan bersama sidang Dewan Pengupahan, serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Kita telah melaksanakan sidang pengupahan dengan kesepakatan bersama mengusulkan UMK Siak sebesar Rp3.048.527.10 yang sudah direvisi ulang," jelasnya, Rabu (27/11).

Untuk itu, Amin Budyadi mengimbau  pihak pengusaha agar tidak membayar upah pekerja di bawah UMK yang telah ditetapkan. Namun jika tidak mampu membayar dapat meminta penangguhan ke Disnaker.

Dirinya berharap, tentunya bagi seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang sudah disepakati bersama. Karena sudah terjadi kesepakatan dan ditandatangi secara bersama.(kom)

Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Semarak Dies Natalis ke-4, UHTP Gelar Fun Walk di Pekanbaru

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…

9 jam ago

Pemkab Rohul Mulai Reaktivasi 50.681 Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…

10 jam ago

Jembatan Gantung Tanjung Betung Direnovasi, Mobilitas Warga Makin Lancar

Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…

11 jam ago

PBBDD Kumpulkan 1.899 Kantong Darah, Lampaui Target Jelang Ramadan

PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…

11 jam ago

Insiden Turis Berbikini, Tokoh Adat Minta Konsep Pariwisata Kampar Diperjelas

Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…

11 jam ago

Satgas Kabel FO Dibentuk, DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Nyata

Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…

12 jam ago