Categories: Nasional

Waduh…Kepercayaan Masyarakat ke KPK Makin Anjlok

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepercayaan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merosot drastis. Lembaga antirasuah berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia berada pada urutan empat, setelah TNI, Presiden, Polri dan kemudian KPK.

KPK hanya mendapat poin 65 persen tingkat kepercayaan. Sedangkan 26 persen menyatakan sedikit percaya, 4 persen tidak percaya dan 5 persen tidak menjawab.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, survei persepsi publik menjadi salah satu tolok ukur bagaimana masyarakat menilai kinerja dan manfaat yang dihasilkan dari kerja pemberantasan korupsi oleh KPK. Dia berdalih, pemberantasan korupsi adalah ikhtiar panjang.

“Pemberantasan korupsi adalah ikhtiar panjang. Dimana dampak dan manfaatnya tidak serta-merta bisa kita rasakan seketika itu juga,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (28/9).

Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menjelaskan, dalam penanganan sebuah perkara, publik mungkin bisa langsung melihat bagaimana KPK menangkap para pelaku dan memulihkan kerugian negaranya.

Namun pada upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, butuh waktu untuk bisa menikmati hasil dari perbaikan sistem dan penanaman nilai antikorupsi kepada orang-per-orang.

Meski demikian, KPK mengapresiasi lembaga survei sebagai pihak yang terus konsisten mengukur dan memotret persepsi publik. Hal ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi kinerja KPK.

Oleh karenanya, KPK berharap bisa memperoleh indikator dan hasil pengukuran detilnya agar bisa mempelajari poin-poinnya secara rinci.

“Feedback dari masyarakat sangat berarti bagi KPK untuk introspeksi dan melakukan perbaikan ke depannya,” harap Ali.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengutarakan, kepercayaan publik terhadap KPK dinilai sangat anjlok. Karena pada sebelum-sebelumnya hasil survei kepercayaan masyarakat kepada KPK pada urutan teratas, satu atau dua.

“Kalau KPK (peringkatnya) turun buat saya ini berita baru, meskipun buat masyarakat sipil ini bukan hal yang mengagetkan terutama setelah revisi UU KPK,” pungkas Burhanuddin.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

18 jam ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

18 jam ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

2 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

2 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

2 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

2 hari ago