Site icon Riau Pos

DPRD Minta Pemprov Tetap Pantau Karhutla

Pimpinan sementara DPRD Riau Zukri Misran saat memimpin rapat paripurna pembahasan tata tertib DPRD Riau periode 2019-2024, baru-baru ini.(HUMAS DPRD RIAU FOR RIAUPOS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KABUT asap yang menyelimuti Provinsi Riau berangsur menghilang. Bahkan pada, Jumat (27/9), kondisi udara khususnya di Kota Pekanbaru sudah memasuki kategori sehat. Meski begitu, dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tetap mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar tetap siaga akan kemungkinan asap kembali datang. Yakni dengan memperkuat sistem antisipasi kebakaran lahan melalui penganggaran serta perencanaan yang baik.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Riau usulan Golkar Indra Gunawan Eet kepada Riau Pos, Jumat (27/9). Kata dia, persoalan kabut asap sebetulnya berasal dari ketidaksiapan pemerintah daerah. Baik dari pencegahan awal dan penganggaran. Maka dari itu, dirinya meminta pemprov agar kembali berbenah dan memetakan kembali upaya antisipasi.

"Pertama tentu persoalan anggaran. Kemudian rencana antisipasi itu apa? Diperjelas dan dilaksanakan. Meski saat ini kabut asap sudah hilang karena hujan buatan, kita enggak boleh terlena," sebut Indra.


Proses Pemadaman Karhutla Riau (Dok Riau Pos)

Legislator asal Kabupaten Bengkalis itu menilai, persoalan kabut asap tidak hanya berdampak kepada masyarakat saja. Termasuk juga terhadap berjalannya roda pemerintahan daerah. Karena jika kondisi asap masih tebal, maka secara otomatis sumber daya manusia yang bekerja di Pemprov Riau akan terkena dampak. Seperti sakit karena ISPA dan lain sebagainya.

"Masyarakat yang utama. Memang harus begitu. Karena keberadaan kita pemerintah ini kan semata hanya untuk masyarakat. Sekarang persoalan asap, masyarakat terdampak pemerintahan juga terdampak. Bagus kita lakukan langkah antisipasi yang sejak awal kuat. Sehingga bisa kita memikirkan program lain yang betul-betul dibutuhkan masyarakat," sebutnya.

Terakhir, Indra mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Ia meminta agar tidak ada lagi pembukaam atau pembersihan lahan dengan cara dibakar. Khusus untuk perusahaan, ia menyarankan agar pemerintah agar dapat menindak tegas dengan langsung mencabut izin operasional. Sehingga menjadi contoh bagi perusahaan lain agar tidak ikut membakar lahan.

"Copot saja izinnya. Selesai. Pasti semua takut," tambahnya.(ADV)

 

Exit mobile version