kompolnas-yakin-kasus-brigadir-j-tidak-lagi-jadi-misteri
JAKARTA (RIAUPO.CO) – Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengungkapkan, kasus kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak lagi akan menjadi misteri. Pasalnya, polisi sudah meningkatkan status ini ke tahap penyidikan, sehingga ada pihak-pihak yang akan ditetapkan tersangka.
“Ini kan dua laporan polisinya kan sekarang ini statusnya sudah naik sidik, jadi tidak lagi misteri, tinggal menetapkan siapa tersangkanya, tentu penetapan tersangka itu harus didasarkan hukum,” kata Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Yusuf mengutarakan, ketika kasus sudah masuk tahapan penyidikan, maka sudah diketahui unsur pidana dari peristiwa yang diusut. Hanya saja, Yusuf meminta publik bersabar soal tersangka karena penetapan tersangka harus berdasarkan dua alat bukti yang sah.
“Kalau sudah dinaikkan sidik berarti ada unsur, ada peristiwa, hanya siapa pelakunya itu yang kita harus tunggu. Kita bersabar untuk tidak berpandangan spekulatif, bahwa nanti itu begini, bahwa itu nanti begini,” imbuh Yusuf.
Karena itu, Yusuf meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menjalankan harapan Presiden Joko Widodo agar kasus kematian Brigadir J diusut secara transparan dan profesional.
“Jadi yang dilakukan Tim Khusus Polri, yang telah dibentuk Pak Kapolri itu, untuk memastikan penyidikan atas peristiwa ini, itu mampu menjawab keragu-raguan publik,” pungkas Yusuf.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…