Categories: Nasional

Mantan Mensos Siapkan Pembelaan Setelah Dituntut 11 TahunÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, akan mengajukan pembelaan setelah dituntut 11 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. Persidangan dengan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi tersebut akan digelar pada Senin, 9 Agustus 2021.

"Saya akan lakukan pembelaan, Yang Mulia," ujar Juliari usai mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum, Rabu (28/7/2021).

Senada, tim penasihat hukum Juliari juga akan mengajukan nota pembelaan. Pengacara Juliari, Maqdir Ismail, mengatakan tuntutan jaksa penuntut umum KPK lebih banyak mengakomodasi keterangan terdakwa Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Padahal, menurut dia, banyak keterangan sejumlah saksi lain yang menerangkan bahwa penerimaan uang oleh Matheus selaku anak buah Juliari tak pernah mencapai Rp32 miliar.

"Kami akan siapkan bahan pembelaan dalam persidangan ini. Terutama berkaitan dengan salah satu contoh di hadapan persidangan yang tidak pernah kita dengar adanya uang yang diterima dari PT Bumi Pangan Digdaya. Hal-hal seperti inilah yang kami akan coba dalam pembelaan," kata Maqdir dalam persidangan.

Sebelumnya, jaksa menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat agar menghukum Juliari dengan pidana 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Tak hanya itu, Juliari juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp14.597.450.000,00 subsider dua tahun penjara, serta pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun.

Mantan Menteri Sosial itu dinilai jaksa telah terbukti menerima uang sebesar Rp32,4 miliar dari para rekanan penyedia bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

2 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

2 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

2 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

2 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

2 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

2 hari ago