Categories: Nasional

Jamkrindo Syariah Melakukan Penjaminan Pembiayaan Program PEN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT Jamkrindo Syariah yang merupakan anak usaha PT Jamkrindo, ikut terlibat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penjaminan Pembiayaan Modal Kerja yang disalurkan oleh bank-bank syariah. Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja ini dilaksanakan bersama dengan PT Askrindo Syariah.
Penandatanganan perjanjian kerja sama Pembiayaan Modal Kerja tersebut dilaksanakan pada Senin (27/7/2020) di Gedung Jamkrindo, Jakarta.

Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan oleh PT Jamkrindo bersama PT Askrindo dengan beberapa bank umum pada 7 Juli lalu. 

Seperti perjanjian kerja sama antara PT Jamkrindo Syariah dan PT Askrindo Syariah dilaksanakan dengan PT Bank BRISyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BTN Unit Usaha Syariah, PT Bank Jatim Tbk Unit Usaha Syariah, PT Bank Jateng Unit Usaha Syariah, PT Bank BTPN Syariah, dan PT Bank Maybank Indonesia Unit Usaha Syariah.

Adapun terjamin yang dapat dijamin adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berbentuk usaha perorangan dan badan usaha yang terdampak pandemi COVID-19. Terjamin tersebut dapat menerima pinjaman untuk modal kerja hingga Rp10 miliar.
Selain itu, terjamin juga tidak masuk dalam Daftar Hitam Negara (DHN) serta memiliki pembiayaan dalam kualitas performing financing per tanggal 29 Februari 2020. 

Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo menuturkan pihaknya berkomitmen mendukung penuh program PEN yang diinisiasi oleh pemerintah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan ekonomi para pelaku usaha yang terdampak oleh pandemic COVID-19.

”Selain itu, melalui penjaminan Pembiayaan Modal Kerja, kami ingin memastikan agar pelaku UMKM dapat bertahan dan bangkit sehingga dapat berkontribusi pada perekonomian Indonesia”, ujar Gatot.

Pandemi COVID-19 berdampak sangat serius terhadap perekonomian Indonesia. Untuk membangkitkan perekonomian, pemerintah mengisiasi program PEN.

Salah satu implementasinya adalah penjaminan kredit/Pembiayaan Modal Kerja bagi UMKM melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 tahun 2020. Untuk melaksanakan program PEN, pemerintah menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk melaksanakan penjaminan pemerintah dalam rangka pelaksanaan program PEN.

Dalam hal pihak terjamin memerlukan fasilitas penjaminan dengan skema syariah, penjaminan dilaksanakan melalui PT Jamkrindo Syariah dan PT Askrindo Syariah. Hingga Juni 2020, PT Jamkrindo Syariah membukukan volume penjaminan Rp15,66 triliun atau meningkat secara YoY sebesar 119,75 persen.

Adapun pencapaian Imbal Jasa Kafalah PT Jamkrindo Syariah sebesar Rp160,35 miliar. Pada posisi Juni 2020 total aset yang dimiliki PT Jamkrindo Syariah sebesar Rp1,22 triliun atau tumbuh sebesar 115 persen dibandingkan 2019.

”Dengan modal Rp651,06 miliar atau tumbuh sebesar 116,74 persen dibandingkan 2019, Insya Allah PT Jamkrindo Syariah mampu menjamin pembiayaan program PEN sehingga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan bisnis UMKM serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor formal dan informal”, tutur Gatot Suprabowo.

Dalam menjangkau potensi pasar, PT Jamkrindo Syariah senantiasa mengedepankan kepuasan mitra kerja dengan memberikan layanan penjaminan pembiayaan PEN kepada mitra penerima jaminan  secara Profesional, Gesit, Responsif, Syar’i, dan Inovatif guna mendukung pertumbuhan perekomian serta kemashlahatan bersama”, pungkasnya.(ifr)

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

2 jam ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

2 jam ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

3 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

7 jam ago

Pengadaan Peralatan Dapur MBG Rp724 Juta Dipersoalkan, Kasusnya Masuk Polres Inhil

Dugaan penipuan dana pengadaan dapur MBG senilai Rp724 juta di Pulau Burung, Inhil, dilaporkan ke…

8 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Riau Alami Kenaikan per 1 September 2026

Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…

1 hari ago