Categories: Nasional

Ada Risiko Antrean Pasien JKN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pascatinjauan ulang atau review rumah sakit (RS) yang dilakukan Kementerian Kesehatan diprediksi ada antrean pasien. Sebab, ada RS yang turun kelas.

Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyatakan hal tersebut. Menurutnya rujukan berjenjang yang dilakukan secara online harus diubah lagi. "Risikonya pasti berujung pada pasien," ujarnya, Sabtu (27/7) kepada Jawa Pos (JPG).

Jika tidak diubah maka menurut Timboel akan terjadi penumpukan pasien di tipe rumah sakit tertentu. Antrean tindakan akan semakin lama. Pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan rugi waktu. Selain itu ada risiko penyakitnya akan lebih parah.

Untuk itu perlu dilakukan mitigasi sebelum masa sanggah RS selesai. Sebab nantinya setelah masa sanggah usai dan Kemenkes telah memeriksa kembali, RS yang tidak sesuai pelayanannya akan tetap turun kelas.

Menurut Timboel caranya adalah memasukkan rumah sakit tipe yang sama. Meski jaraknya lebih jauh. "Memang risikonya pasien harus berjalan lebih jauh," ucapnya.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menjamin tidak ada antrean. Sebab dalam review ini tidak mengubah layanan RS. Sumber daya kesehatan dan fasilitasnya pun sama. "Ini hanya disesuaikan kelas dengan layanannya saja. Bukan mengubah layanan," tuturnya kemarin.

Persebaran tenaga kesehatan di tiap tipe RS tidak sesuai. Misalnya untuk rumah sakit umum tipe B harus memiliki dokter spesialis radiologi. "Apa di RS kelas C tidak ada? Radiologi gigi aja ada di Puskesmas Tarakan Kalimantan Utara sana," ucap Iqbal.

Dia menambahkan, masih ada anomali rujukan di RS Indonesia. Jika di luar negeri, tipe RS A atau sekunder terdapat layanan subspesiali. Namun di Indonesia RS tipe B juga ada layanan subspesialis. Hal ini menurut Iqbal mengakibatkan RS tipe A dan B lebih sedikit daripada C dan D. "Di Indonesia (layanan kesehatan, red) masih numpuk di kelas B semua," ujarnya.

Iqbal meyakinkan bahwa review kelas rumah sakit ini merupakan langkah baik bagi RS dan pasien. Sebab klaim yang diberikan sesuai dengan layanannya. Hal ini sekaligus langkah penataan RS di sebuah wilayah. "Makanya perlu diatur distribusi RS. Jangan ngumpul di kota besar. Tugas mengatur distribusi dan lokasi itu di dinkes," kata Iqbal.(lyn/jpg)

Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

5 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

7 jam ago

Piala Dunia Anak Regional Riau Tuntas, Ini Tim yang Lolos ke Bandung

Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…

9 jam ago

BPKAD Meranti Tegaskan Tak Pernah Terima Dana Reboisasi Puluhan Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…

9 jam ago

Lebih dari 10 Titik Jalan di Bangkinang Diperbaiki Dinas PUPR Kampar

Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…

18 jam ago

Pemkab Siak Bagikan 49 Ribu Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…

18 jam ago