Categories: Nasional

Periksa Data Seribu Penerima Bansos dan Hibah

(RIAUPOS.CO)   – Penanganan dugaan ko­rupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak periode 2014-2019 masih berlanjut. Sebulan terakhir, jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diturunkan ke Siak memeriksa data sekitar 1.000-an warga penerima bansos dan hibah di sana.

Disampaikan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto akhir pekan lalu, hasil yang diperoleh dari pemeriksaan di Siak beragam. “Hasilnya macem-macem, ada 1.000 sekian (penerima, red) dari 16 kecamatan. Dari 2014 sampai 2019. Ini sudah semua,” urainya.

Dari pemeriksaan itu pula, didapati ada penerima yang sudah meninggal, ada warga yang memang menerima dan ada yang tidak menerima. “Nanti dipilah-pilah, lalu dibawa ke APIP,” urainya.

Kembali ditegaskannya, me­mang penanganan perkara yang diusut sejak pertengahan 2020 lalu ini membutuhkan waktu. Namun ia membantah kalau pengusutan kasus tersebut akan dihentikan. “Perlu diketahui bahwa dana bansos ini yang menerima banyak sekali sejak beberapa tahun. Jadi harus sabar,” ucapnya.

Perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan pada akhir Sep­tember 2020 lalu. Hal itu sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-09/L.4/Fd.1/09/2020. Jaksa telah mendapati sejumlah temuan dugaan penyimpangan anggaran yang bersumber dari APBD Pemkab Siak tahun 2014-2019 tersebut. Temuan dimaksud kemudian ditindaklanjuti guna menentukan langkah selanjutnya.

Untuk memastikan hal itu, beberapa saksi sudah diperiksa. Di antaranya, Wakil Ketua dan Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Riau, Ikhsan dan Ulil Amri. Lalu, Ketua DPD II Golkar Siak Indra Gunawan, yang juga anggota DPRD Siak.

Ketiganya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Siak. Dalam hal ini Indra sebagai ketua, Ikhsan sekretaris dan Ulil bendahara.

Selain itu, sejumlah mantan pejabat di Kabupaten Siak tahun 2014 sampai 2019 juga telah diperiksa penyidik. Seperti, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau nonaktif, Yan Prana Jaya Indra Rasyid. Dia diperiksa sebagai mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.

Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Setdakab Siak yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Catatan Sipil (PMDCapil) Provinsi Riau. Termasuk beberapa orang camat di Kabupaten itu.(ali)

 

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kuansing Bersiap Jadi Tuan Rumah, 819 Peserta Ramaikan MTQ Riau

Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…

11 jam ago

Jalan Amblas Depan Kantor Gubernur Riau Langsung Diperbaiki, PUPR Bergerak Cepat

PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…

11 jam ago

Menjamur di Jalan Protokol, Bangunan Liar di Pekanbaru Segera Dibongkar

Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…

11 jam ago

Wako Pekanbaru Turun Tangan, Drainase dan Sampah Jadi Fokus Utama Atasi Banjir

Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…

12 jam ago

Pembelian Pertalite Tak Lagi Pakai Rekomendasi Desa, SPBU Inhu Dorong XStar

SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…

12 jam ago

Bapenda Pekanbaru Tindak Tegas, Hotel Penunggak Pajak Ditempeli Stiker

Bapenda Pekanbaru pasang stiker di hotel penunggak pajak di Jalan Sudirman. Sanksi tegas diberikan, izin…

13 jam ago