Categories: Nasional

Kapan Sebaiknya Anak Laki-Laki Disunat?

Sunat atau sering disebut dengan khitan dan sirkumsisi adalah suatu tindakan medis membuang sebagian kulit kulup yang menempel pada kemaluan (glans penis). Dalam dunia medis sunat ini dianggap sebagai intervensi tindakan pencegahan penyakit (infeksi dan keganasan) yang efektif. Ada banyak alasan kenapa sunat ini dilakukan sebagaimana kita ketahui di negara kita sunat dilakukan sebagian besar karena alas an agama dan budaya, namun ada sunat atau sirkumsisi yang dilakukan karena alasan kesehatan.

Sunat yang kita ketahui bisa pada anak laki-laki dan anak perempuan, namun yang akan dibahas lebih dalam adalah sunat pada anak laki-laki, karena erat kaitannya dengan pencegahan penyakit. Sementara sunat pada anak perempuan dilakukan karena alasan agama dan budaya. Untuk umur pelaksanaan sunat sendiri yang biasa dilakukan dengan alasan agama dan budaya lazim dilakukan sebelum anak memasuki usia pubertas.

Membahas mengenai waktu pelaksanaan sunat itu sendiri dari kacamata medis dibagi menjadi 2 yaitu dilakukan kurang dari 1 bulan, dan dilakukan diatas usia 1 bulan. Tentunya sunat pada bayi baru lahir belum lazim dilakukan di negara kita. Adapun pertimbangan sunat dilakukan pada saat baru lahir yang diyakini di dunia Barat adalah lebih mudah untuk dikerjakan, lebih murah dari segi biaya dan lebih aman, manfaat lebih besar daripada resiko tindakan.

Manfaat sunat dari segi kesehatan sangat banyak dan efektif untuk mencegah beberapa penyakit. Adapun manfaat sunat (sirkumsisi) dapat menurunkan resiko ISK (infeksi saluran kemih) pada anak karena bayi usia <6bulan resiko tinggi untuk ISK; menurunkan risiko tranmisi PMS (Penyakit Menular Sexual: HIV, HPV, Trichomonas dan HSV); menurunkan resiko keganasan Penis dan Cervix (leher rahim); mencegah kondisi phimosis (lengketnya kulup pada glans penis, paraphimosis (kulup penis yang dapat ditarik ke proksimal tidak dapat kembali ke posisi semula dan menjepit glans penis); balanopostitis (radang pada kulup penis dan glans penis). Adapun resiko ataupun angka komplikasi tindakan sunat ini relatif kecil dibandingkan manfaat yang besar yaitu (0,19 s/d 0,6%). Komplikasi yang kerap muncul setelah prosedur perdarahan, infeksi luka, hasil kurang sempurna (terlalu banyak atauterlalu sedikit kulit yang dibuang), meatitis infeksi atau radang muara kemih. Dari jurnal kesehatan terakhir umur yang disarankan untuk dilakukan sunat yaitu satu tahun, mengingat manfaat yang sangat banyak tersebut.

Dari segi medis terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan tindakan sunat atau sirkumsisi harus dilakukan misalnya pada kondisi  phimosis atau kulup ketat atau lengket. Phimosis ini umum atau fisiologis ditemui pada bayi baru lahir kondisi ini dikatakan perlu tindakan bila terjadi pada anak di atas usia 5 tahun. Kondisi lainnya adalah paraphimosis yaitu kulup tidak dapat kembali ke posisi semula setelah ditarik. Kondisi balanopostitis yaitu infeksi bagian kepala penis dan kulit yang menutupinya. Kondisi terjepit resleting diamana terdapat kerusakan jaringan.

Sebaliknya terdapat beberapa kondisi dimana tindakan ini tidak bisa dilakukan yaitu kondisi web penile yaitu terdapat selaput kulit di sekitar penis. Burried penis yaitu penis tenggelam oleh jaringan kulit dan lemak sekitar. Kondisi lainnya adalah ambigu genitalia termasuk penis berukuran kecil (mikropenis) dan buah pelir tidak turun (kriptosidisme). Lalu kondisi kelainan pembkejuan darah (hemofilia) dimana darah sulit membeku ketika terjadi luka. Hal-hal tersebut harus diwaspadai dan diketahui oleh orang tua dan wali anak sebelum memutuskan untuk sunat.

Sunat/khitan/sirkumsisi adalah tindakan medis yang banyak manfaatnya sudah dilakukan sejak masa sebelum masehi. Sunat dapat dilakukan pada semua usia baik dengan alasan agama, budaya, namun dari segi kesehatan disarankan untuk melakukan sunat usia 1 tahun. Sunat sebaiknya dilakukan oleh tenaga kesehatan yang profesional untuk meminimalisasi komplikasi. Orang tua tidak perlu mengkhawatirkan metode sunat oleh tenaga medis, karena prinsipnya sama, hanya berbeda pada alat yang digunakan untuk memotong kulup.***

Dr Gita Anggreyni SpBA, Bedah Anak RS Awal Bros Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

5 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

7 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

7 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

19 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

19 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

20 jam ago