Categories: Nasional

Bamsoet Dorong Pemerintah Berikan Bantuan Restrukturisasi Kredit dan Modal Kerja

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah memberikan dukungan dan bantuan restrukturisasi kredit dan modal kerja kepada anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI).

Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 ini para pelaku usaha perhotelan mengalami masalah berat akibat pandemi Covid-19 yang mengakibatkan lebih dari 2.400 hotel dan 1.033 restoran tutup, 400 ribu lebih tenaga kerja dirumahkan.

Sedangkan pekerja yang masih bertahan juga mengalami kesulitan ekonomi. Akibat turunnya pendapatan serta keharusan tetap membayar pinjaman ke bank, hotel dan restoran terpaksa melakukan penyesuaian gaji terhadap para karyawannya.

Kata Bamsoet, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.08/2021 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi melalui Badan Usaha Penjaminan yang ditunjuk dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional juga tidak bisa menjawab berbagai persoalan tersebut.

"Jika Kementerian Keuangan tidak bisa menyikapinya, Indonesia tidak hanya akan menghadapi krisis kesehatan dan krisis ekonomi saja. Melainkan juga bersiap menghadapi krisis sosial," ujar Bamsoet usai menerima Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI), di Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Turut hadir para pengurus BPP PHRI, antara lain Ketua Umum Hariyadi Sukamdani, Wakil Ketua Umum Bidang Hotel Iswandi Said, Sekretaris Jenderal Maulana Yusran, Anggota Bidang Hotel Vivi Herlambang dan Ahmad Zulfikri, serta Anggota Bidang Restoran Endah Ansoroeddin.

Bamsoet menyampaikan, PHRI juga mengeluhkan ketidakmampuan para pembantu presiden menterjemahkan arahan Presiden Joko Widodo yang sudah menekankan agar suku bunga kredit tetap dikisaran 6 persen. Karena faktanya, para anggota PHRI tetap membayar bunga dikisaran 11 persen.

Kata dia, agar usaha perhotelan dan restoran tetap hidup di tengah badai pandemi Covid-19, mereka memerlukan dukungan konkret dari pemerintah, antara lain berupa modal kerja dan restrukturisasi kredit. Dukungan modal kerja dibutuhkan agar pemeliharaan properti tetap bisa berjalan, sekaligus tetap bisa menggaji karyawan secara layak.

"Sementara restrukturisasi kredit dibutuhkan agar jangan sampai ada anggota PHRI yang dibangkrutkan perbankan karena tidak sanggup bayar. Karenanya perbankan, khususnya yang bergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), perlu memberikan masa tenggang pembayaran kredit kepada para anggota PHRI," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

ASN Pekanbaru Mulai WFH, Skema Kerja Diserahkan ke Masing-masing OPD

Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…

2 hari ago

Driver Ojol di Siak Dirampok dan Disabet Sajam, Dua Pelaku Ditangkap

Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…

2 hari ago

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Rohul Beri Bantuan dan Harapan Baru

Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…

2 hari ago

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

3 hari ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

3 hari ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

4 hari ago