jika-haji-batal-uang-jamaah-dikembalikan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pelaksanaan haji tahun ini belum jelas. Hingga Jumat (27/3) tidak ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi. Karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyiapkan langkah antisipasi.
Menag Fachrul Razi mengatakan, Kemenag sudah menyiapkan skenario antisipasi terkait penyelenggaraan haji tahun ini. Jika musim haji tahun ini dibatalkan Saudi, dana yang disetorkan jamaah saat pelunasan akan dikembalikan.
Menag menuturkan, sampai saat ini Kemenag masih membuka masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Data terkini, sudah ada 83 ribu lebih jamaah haji reguler yang melunasi BPIH.
Sesuai ketentuan Kemenag, penyelenggaraan haji dimulai pada 25 Juni atau saat jamaah masuk asrama haji. Kemudian, pada 26 Juni jamaah mulai diterbangkan menuju Arab Saudi.
Dia lantas menuturkan sejumlah kebijakan layanan haji yang baru di tanah air terkait wabah Covid-19. Di antaranya, meniadakan manasik haji konvensional karena memicu kerumunan orang. Kemudian, pembekalan petugas haji yang biasanya terpusat di asrama haji juga diganti secara online.
Sementara itu, pengadaan layanan haji di Arab Saudi terus dilanjutkan. Misalnya, pencarian hotel, katering, dan transportasi. Hanya, tidak ada pembayaran kontrak layanan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…