pengusaha-diminta-tetap-bayar-thr-tepat-waktu
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Peneliti Alpha Research Database Indonesia Ferdy Hasiman menilai, pandemi virus Corona (COVID-19) telah membuat mobilitas manusia terhenti. Efeknya, kondisi ekonomi menjadi kacau, operasional sejumlah perusahaan turun dan terkoreksi tajam.
Ferdy memprediksi kondisi yang mengemuka membuat banyak pihak cemas, terutama para pekerja. Mereka khawatir perusahaan tidak mampu membayar hak-hak pekerja, termasuk THR. Diketahui umat Islam bakal merayakan Idulfitri dua bulan mendatang.
"Banyak kecemasan perusahaan-perusahaan tak membayar THR atau gaji karyawan karena merugi," ujar Ferdy kepada jpnn.com, Sabtu (28/3).
Menghadapi kondisi yang ada, Ferdy berharap semua pihak dapat saling bahu membahu. Misalnya dari pihak pengusaha, harus berani rugi sedikit di tengah pandemi yang menjadi masalah global.
"Saya kira perusahaan-perusahaan besar tentu memiliki cashflow cukup dan bisa memangkas biaya investasi selama satu dua bulan dan mengalihkan ke pembayaran upah dan THR karyawan. Perusahan harus mau bantu pemerintah lewat cara bayar upah dan THR karyawan tepat waktu," ucapnya.
Di sisi lain, Ferdy menilai pemerintah perlu memberikan insentif fiskal kepada sektor swasta. Misalnya berupa potongan pajak, atau sejumlah hal lain.
"Insentif fiskal ini penting, agar perusahaan tak dibebani dengan sejumlah kewajiban dari negara untuk sementara waktu," ucapnya.
Langkah lain, sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga dinilai sangat penting mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Pasalnya, kondisi yang ada rentan mengakibatkan UMKM gulung tikar.
"Untuk sektor UMKM, saya kira pemerintah wajib memberikan bantuan jangka pendek agar mereka masih bertahan di tengah krisis seperti sekarang," pungkas Ferdy.(gir/jpnn)
Sumber: Jpnn,com
Editor: Erizal
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.