Categories: Nasional

Pilihan KPU atas Putusan MK, Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan tafsir dan berbagai alternatif desain keserentakan pemilu di Indonesia. Dari lima alternatif yang disampaikan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memilih alternatif keempat dan kelima. Desain yang memisahkan pemilu nasional dengan pemilu di daerah dianggap paling memudahkan secara teknis.
Alternatif keempat adalah desain yang membagi keserentakan pemilu menjadi dua gelombang. Yakni, pemilu nasional (pilpres, DPR, DPD) dan pemilu daerah (pemilihan gubernur, bupati/wali kota, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota).
Kemudian, alternatif kelima adalah desain yang membagi keserentakan pemilu menjadi tiga gelombang. Yakni, pemilu nasional (pilpres, DPR, DPD), pemilu provinsi (pemilihan gubernur dan DPRD provinsi), serta pemilu kabupaten/kota (pemilihan bupati/wali kota dan DPRD kabupaten/kota).
"Yang manageable itu pilihan kelima. Tapi, sekurang-kurangnya pilihan keempat," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/2).
Untuk alternatif pertama hingga ketiga yang disampaikan MK, Pram menilai tidak ideal. Sebab, opsinya menyerentakkan lima hingga tujuh pemilu. Berdasar pengalaman lalu, kata dia, pemilu lebih dari empat kotak suara sangat menyulitkan secara teknis.
Berkaca pada Pemilu 2019, petugas di lapangan keteteran. Dari aspek logistik, distribusinya juga tidak maksimal. Ada ribuan tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami keterlambatan logistik. Belum lagi dari sisi tenaga, prosesnya sangat melelahkan.
"Jumlah petugas kita yang meninggal berkali-kali lipat dibandingkan petugas yang meninggal pada Pemilu 2014,"’ kata mantan ketua Bawaslu Provinsi Banten tersebut. Karena itu, KPU menilai alternatif pertama sampai ketiga sebaiknya tidak dipilih.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Harmoni Imlek di Kebun PTPN: Toleransi Tumbuh di Tengah Rutinitas Panen

Kisah Akiong dan Tony di PTPN IV Regional III menunjukkan harmoni etnis tumbuh alami di…

5 jam ago

Buka Puasa Makin Seru! Kala Iftar di Hotel Dafam Cuma Rp109 Ribu

Hotel Dafam Pekanbaru hadirkan promo “Kala Iftar” Rp109 ribu per orang. Nikmati menu nusantara hingga…

5 jam ago

Sikat Gigi dan Berkumur di Siang Hari Ramadan

Saya seorang wanita dan juga seorang pekerja. Saya ingin bertanya, bagaimana hukum sikat gigi atau…

8 jam ago

Lapas Bengkalis Turun Tangan, Siapkan Masjid Nyaman untuk Tarawih

Lapas Bengkalis gelar kerja bakti bersihkan Masjid Nurus’saadah jelang Ramadan agar jamaah lebih nyaman beribadah.

8 jam ago

Transaksi Ritel Ditargetkan Tembus Rp50 Triliun

Transaksi ritel Lebaran 2026 ditargetkan tembus Rp50 triliun lewat program BINA dan dorongan belanja masyarakat…

9 jam ago

Wabup Rohul Pimpin Pelepasan Jenazah Kades Lubuk Napal

Wabup Rohul pimpin pelepasan jenazah H Syofyan, Kades Lubuk Napal. Suasana haru iringi prosesi penghormatan…

9 jam ago