Categories: Nasional

Sukseskan Program Resolusi Pemasyarakatan

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, Kamis, (27/2), menggelar media gathering dengan tema kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan dengan mengundang wartawan media cetak, online dan televisi yang bertugas di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kegiatan yang dihadiri pejabat dan pegawai Lapas Kelas II B Pasirpengaraian itu, dilakukan secara serentak di 681 Lapas se Indonesia melalui telekonferensi yang dilaksanakakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI, Sri Puguh.

Acara media gathering yang sekaligus silaturrahmi tersebut, dibuka secara resmi Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian Muhammad Lukman AMd Ip SH MSi didampingi KPLP Lapas  Parlin Hasiholan.

Kalapas Muhammad Lukman AMd Ip SH MSi kepada wartawan, Kamis, (27/2) menyebutkan, media gathering ini dilaksanakan secara serentak di UPT Lapas se Indonesia, tidak terlepas dari pelaksanaan pelayanan kepada warga binaan.

Disamping pelaksanaan program resolusi pemasyarakatan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Menurutnya, ada 15 point deklarasi resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yang wajib dan harus dilaksanakan seluruh Lapas yang menyentuh langsung dengan kepentingan warga binaan yang ada di dalamnya.

Tentunya program kegiatan dan terobosan yang dilakukan Lapas nantinya dapat diketahui publik. Sehingga dengan pelayanan yang baik, dapat menipis masih adanya imej buruk diluar Lapas.

“Kita terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan dengan membuat terobosan dan inovasi dalam melaksanakan 15 poin revolusi Pemasyarakatan 2020 yang semuanya memiliki target besar serta memerlukan dukungan semua pihak untuk menyukeskannya. Salah satunya dukungan dari rekan-rekan wartawan dari media cetak, televisi dan online di Rohul,” ujarnya.

Disebutkan Lukman, dari 15 point Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 tersebut, ada beberapa poin  yang telah dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian diantaranya pemberian hak remisi bagi warga binaan yang memenuhi syarat.

Diakuinya, hunian Lapas  Pasirpengaraian saat ini melebihi kapasitas yakni 856 orang, di antaranya 162 tahanan dan 684 warga binaan. (adv)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Proyek Tol Bukittinggi-Sicincin Masuk Tahap Awal, Pengadaan Lahan Mulai Dikaji

Pembangunan Tol Bukittinggi-Sicincin mulai memasuki tahap awal. Pengadaan lahan dan dampak proyek menjadi fokus pembahasan.

22 jam ago

Pesta Pembuka Piala Dunia 2026, El Tri! Meksiko Bekuk Afrika Selatan 2-0 di Stadion Azteca

Meksiko membuka Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 2-0 atas Afrika Selatan dalam laga yang diwarnai…

22 jam ago

Pasokan BBM Terlambat Masuk, Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU Bengkalis

Keterlambatan pasokan BBM ke Pulau Bengkalis menyebabkan antrean panjang di SPBU. Warga juga mengeluhkan mahalnya…

2 hari ago

Bayi Gajah Sumatera Lahir di Tesso Nilo, Kondisinya Sehat dan Aktif Menyusu

Seekor bayi Gajah Sumatera betina lahir sehat di Taman Nasional Tesso Nilo. Kelahiran ini menambah…

2 hari ago

Belanja Pegawai Meranti Tembus Rp399 Miliar, Disebut Jadi Bom Waktu APBD

Belanja pegawai Kepulauan Meranti mencapai 34,37 persen dari APBD. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius…

2 hari ago

Bupati Bengkalis Tegas: Jangan Ada Titipan dan Jual Beli Kursi Saat SPMB

Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan SPMB 2026/2027 harus bebas titipan, jual beli kursi, pungli, dan penyalahgunaan…

2 hari ago