Categories: Nasional

Sukseskan Program Resolusi Pemasyarakatan

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, Kamis, (27/2), menggelar media gathering dengan tema kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan dengan mengundang wartawan media cetak, online dan televisi yang bertugas di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kegiatan yang dihadiri pejabat dan pegawai Lapas Kelas II B Pasirpengaraian itu, dilakukan secara serentak di 681 Lapas se Indonesia melalui telekonferensi yang dilaksanakakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI, Sri Puguh.

Acara media gathering yang sekaligus silaturrahmi tersebut, dibuka secara resmi Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian Muhammad Lukman AMd Ip SH MSi didampingi KPLP Lapas  Parlin Hasiholan.

Kalapas Muhammad Lukman AMd Ip SH MSi kepada wartawan, Kamis, (27/2) menyebutkan, media gathering ini dilaksanakan secara serentak di UPT Lapas se Indonesia, tidak terlepas dari pelaksanaan pelayanan kepada warga binaan.

Disamping pelaksanaan program resolusi pemasyarakatan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Menurutnya, ada 15 point deklarasi resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yang wajib dan harus dilaksanakan seluruh Lapas yang menyentuh langsung dengan kepentingan warga binaan yang ada di dalamnya.

Tentunya program kegiatan dan terobosan yang dilakukan Lapas nantinya dapat diketahui publik. Sehingga dengan pelayanan yang baik, dapat menipis masih adanya imej buruk diluar Lapas.

“Kita terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan dengan membuat terobosan dan inovasi dalam melaksanakan 15 poin revolusi Pemasyarakatan 2020 yang semuanya memiliki target besar serta memerlukan dukungan semua pihak untuk menyukeskannya. Salah satunya dukungan dari rekan-rekan wartawan dari media cetak, televisi dan online di Rohul,” ujarnya.

Disebutkan Lukman, dari 15 point Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 tersebut, ada beberapa poin  yang telah dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian diantaranya pemberian hak remisi bagi warga binaan yang memenuhi syarat.

Diakuinya, hunian Lapas  Pasirpengaraian saat ini melebihi kapasitas yakni 856 orang, di antaranya 162 tahanan dan 684 warga binaan. (adv)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tragedi Pagi di Pekanbaru, Rosdiana Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibacok Mantan Suami

IRT di Pekanbaru tewas diduga dibacok mantan suami. Polisi mengamankan pelaku dan sebilah parang dari…

12 jam ago

Terjebak Perangkap, Monyet Liar yang Diduga Serang 18 Warga Masih Diperiksa

Monyet liar tertangkap setelah diduga menyerang 18 warga Tembilahan. BBKSDA masih memastikan apakah satwa itu…

18 jam ago

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Bergulir, Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru

Kejati Riau menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen PHR…

19 jam ago

Teror Monyet Berakhir, Dokter Hewan Ungkap Dugaan Alasan Satwa Ini Menyerang Warga

Monyet penyerang 18 warga di Tembilahan akhirnya ditangkap. Dokter hewan mengungkap sejumlah dugaan penyebab satwa…

19 jam ago

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

2 hari ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

2 hari ago