Categories: Nasional

Kapolda Metro Jaya Bantah Penyetruman kepada Lutfi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memastikan tidak ada praktik penyetruman kepada seorang tersangka saat dilakukan pemeriksaan. Hal itu dia sampaikan untuk menjawab pernyataan terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi Lutfi Alfiandi yang menyatakan mendapat kekerasaan saat diinterogasi penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

"Sebenarnya juga tidak ada (penyetruman), tidak ada yah," kata Nana di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Sementara itu, saat disinggung 5 penyidik yang diperiksa Propam terkait kasus ini, Nana belum bisa memberikan keterangan secara rinci. Dia masih menunggu laporan dari Propam. "Iyah makanya nanti tunggu hasilnya, dari Propam belum melaporkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan akan memberikan sanksi kepada penyidik jika terbukti melakukan kekerasaan saat proses pemeriksaan. "Kalau kita temukan akan kita lakukan tindakan," pungkas Nana.

Sebelumnya, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1), Lutfi mengaku dianiaya oleh aparat Polres Jakarta Barat selama ditahan. Dia dipaksa mengaku telah melempari polisi dengan batu pada saat demo penolakan RKUHP dan RUU KPK pada 30 September 2019.

"Saya disuruh duduk dan disetrum sekitar setengah jam. Saya disuruh melempar batu ke petugas padahal saya tidak melempar," kata Lufti.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan saat ini sudah ada 5 penyidik yang diminta keterangan terkait kasus tersebut. "Secara keseluruhan sudah 5 penyidik dari Polres Jakarta Barat yang diperiksa terkait perkara ini," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Asep memastikan Propam bekerja untuk menemukan fakta hukum terhadap tudingan tersebut. Mereka melaksanakan pemeriksaan baik itu secara internal maupun eksternal. Rencananya hari ini Lutfi pun akan dimintai keterangan terkait pernyataannya tersebut. Menurut Adi, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis serius mengungkap kasus ini. Oleh karena itu, sanksi telah disiapkan apabila memang peristiwa itu terjadi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Agung Toyota Gelar Buka Bersama Komunitas dan Media

Agung Toyota Riau menggelar buka puasa bersama komunitas Toyota, Toyota Value Chain dan media di…

14 jam ago

Bupati Suhardiman Amby Tekankan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan

Bupati Kuansing meminta RSUD dan seluruh puskesmas tetap membuka layanan kesehatan selama 24 jam selama…

14 jam ago

Plh Bupati Rohul Minta OPD Realisasikan Aspirasi Warga

Safari Ramadan Pemkab Rohul berakhir setelah mengunjungi 16 kecamatan. Pemkab meminta OPD menindaklanjuti aspirasi masyarakat,…

14 jam ago

Pembatasan Angkutan Barang Berlaku, Truk Antre Panjang di Roro Bengkalis

Hari terakhir operasional truk di penyeberangan Bengkalis memicu antrean panjang. Pembatasan angkutan barang berlaku 14–28…

14 jam ago

Waspada KLB Campak saat Mudik Lebaran, Lindungi Buah Hati dengan Imunisasi di RS Awal Bros

Momen Lebaran dan mudik ke kampung halaman tetap waspada terhadap ancaman penyakit campak yang saat…

14 jam ago

Zakat ASN Pemprov Riau Capai Rp61 Miliar, Plt Gubri Pimpin Gerakan Berzakat

Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…

2 hari ago