Categories: Nasional

Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Polisi Aktif

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi baru saja menangkap dua orang terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) malam.
Keduanya adalah RB dan RM, yang merupkaan anggota Polri aktif. Pagi harinya, Jumat (27/12/2019), polisi langsung menetapkan status tersangka.
Menanggapi hal itu, Indonesia Police Watch (IPW) berpendapat bahwa kasus tersebut kini sudah memasuki babak baru. ”Kasus penyerangan Novel Baswedan  memasuki babak baru yang menuju titik terang,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada Riaupos.co, Jumat (27/12/2019) sore.
Informasi yang didapat pihaknya, terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berpangkat brigadir. Dan merupakan pelaku tunggal. Dia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang sudah disiapkan sebelumnya.
“Informasi yang kami dapat, tujuannya karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel. Namun tidak dijelaskan yang bersangkutan kenapa dendam pada Novel,” ujarnya.
Masih dari informasi yang didapat, IPW, tersangka pada hari penyerangan minta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel di Kelapa Gading dengan sepeda motor. Saat itu, teman yang mengantar tidak tahu menahu bahwa tersangka akan menyerang Novel.
“Teman terduga juga seorang anggota Brimob di Kelapa Dua. IPW berharap kasus Novel ini dibuka Polri dengan transparan ke publik. Dengan transparannya pengungkapan kasus ini, kasus Novel bisa segera dituntaskan. Sehingga Polri tidak terus menerus tersandera kasus Novel,” tambahnya.
Laporan: Afiat Ananda
Editor: Firman Agus

Share
Published by

Recent Posts

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

2 jam ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

3 jam ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

3 jam ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

4 jam ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

9 jam ago

Tabrakan KRL dan Argo Bromo, 15 Tewas, Korban Terjebak 9 Jam di Gerbong

Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur tewaskan 15 orang. Korban terjebak hingga…

9 jam ago