Menko Mahfud Klaim Ujaran Kebencian Turun 80 Persen
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menyebut peristiwa yang sifatnya ujaran kebencian dan intoleran mulai berkurang signifikan belakangan ini. Setidaknya angka itu berkurang sebanyak 80 persen
"Alhamdulillah berdasarkan pantauan kami sekarang ini, tadi Presiden (RI Joko Widodo) mengatakan, sekarang peristiwa-peristiwa ujaran kebencian yang sifatnya intoleran itu turun 80 persen," kata Mahfud ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (26/12).
Mahfud menduga, berkurangnya ujaran kebencian dan tindak intoleran karena gelaran Pilpres 2019 sudah berakhir. Bahkan, hal itu semakin menurun setelah kedua kubu yang bertarung di Pilpres 2019 bersatu di pemerintahan.
"Sebab, Pilpres juga sudah selesai. Kemudian dua kubu sudah bersatu sehingga tidak ada lagi, kan, itu bagus, kan," lanjut dia.
Ke depan, Mahfud berharap tidak terdapat pihak yang mempersoalkan bersatunya dua kubu di Pilpres 2019. Ketenangan perlu diciptakan demi memajukan negara ke depan.
"Kan, tidak usah mempersoalkan orang bergabung atau tidak bergabung, yang penting produknya aman, nyaman, dan tenang. Mudah-mudahan kondisi seperti ini menjadi pelajaran. Tidak perlu ribut, toh, akhirnya bersatu juga. Besok tidak usah ribut lagi. Jadi, yang penting produknya aman, damai dan tidak ada apa-apa," timpal dia. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
APMBR menggelar aksi di Dishub Kampar dan menyoroti dugaan praktik “jatah” parkir serta pengelolaan yang…
DPRD Pekanbaru mengingatkan pelaku usaha agar tidak menutup drainase. Penyempitan saluran air dinilai berpotensi memicu…
Pekerja marka jalan di Pekanbaru tewas ditabrak mobil yang kabur dini hari. Polisi memburu pelaku,…
Rencana kenaikan tarif kapal di Kepulauan Meranti menuai penolakan warga. Tarif naik lebih 20 persen…
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…