Categories: Nasional

Bupati Hadiri Pelantikan HNSI Rohil

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIP menghadiri pelantikan jajaran pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Kabupaten Rohil periode 2021-2026.

Diketahui HNSI Rohil diketuai oleh Jonnaidi, resmi dilantik Ketua DPD HNSI Provinsi Riau Hendrawan SE MM, Selasa (26/10) di Gedung pertemuan H Misran Rais di Bagansiapiapi.

hadir juga dalam pelantikan itu Kapolres Rohil Nurhadi Ismanto, Dandim Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi, Ketua DPRD Maston, Kepala Dinas Perikanan, dan lainnya.

Dalam pelantikan itu, Ketua HNSI Rohil Jonnaidi mengungkapkan sejumlah persoalan nelayan yang terjadi di Rohil, khususnya bagi nelayan laut. Salah satunya terkait maraknya aksi illegal fishing di perairan laut yang datang dari negara tetangga Malaysia dan Provinsi Sumut. "Salah satu langkah pertama yang harus kita atasi adalah illegal fishing dari Malaysia dan Sumut yang menggunakan alat tangkap tidak sesuai aturan seperti pukat harimau, ini harus ditertibkan,’’ tegasnya.

Diapun berharap dengan kepengurusan baru ini, kedepannya dapat membuat program yang dapat bersinergi dengan pemkab yang dapat melindungi dan memakmurkan nelayan dan berharap instansi terkait dapat meningkatkan pengawasannya di wilayah perairan Rohil agar illegal fishing tidak bisa beraksi lagi.

Dalam pelantikan itu, bupati mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus HNSI Cabang Rohil. Afrizal Sintong meyakini, pengurus baru ini dapat mensejahterakan nelayan dan menyelesaikan permasalahan illegal fishing yang ada di Rohil. "Kami selaku Pemda tetap dukung apapun kegiatan nelayan Rohil dan tetap dilindungi dalam mencari ikan," ujar Afrizal Sintong.

Diungkapkan Afrizal, meskipun pengawasan wilayah laut bukan tanggung jawab pemkab karena sudah diambil alih ke provinsi, tapi Pemkab Rohil berupaya baik melalui HNSI Rohil agar dapat bersinergi dengan pemprov dan instansi terkait agar kedepannya dapat mengantisipasi terjadinya illegal fishing yang menggunakan alat tangkap pukat harimau. “Tempat penampungan ikan, harga jual, juga harus kita perhatikan. Jangan nanti hasilnya dibawa diekspor kemana-mana tanpa ada pandapatan pajak. Ini perlu kita perhatikan bersama," kata Afrizal.(adv)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tinggal 2 Persen, Gaji ASN Meranti Segera Rampung

Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…

4 jam ago

Terungkap! Dendam dan Harta Picu Menantu Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru

Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…

5 jam ago

Jelang Iduladha, 28 Petugas Disiagakan Awasi Hewan Kurban di Inhu

Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…

5 jam ago

182 JCH Rohul Diberangkatkan, Wabup Lepas Langsung ke Batam

Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…

6 jam ago

SMAN 2 Singingi Wakili Kuansing ke FLS3N Tingkat Provinsi

SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…

6 jam ago

Ratusan Warga Rimbopanjang Nekat Bongkar Pembatas Jalan, Ini Penyebabnya

Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…

6 jam ago