Categories: Nasional

Bupati Hadiri Pelantikan HNSI Rohil

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIP menghadiri pelantikan jajaran pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Kabupaten Rohil periode 2021-2026.

Diketahui HNSI Rohil diketuai oleh Jonnaidi, resmi dilantik Ketua DPD HNSI Provinsi Riau Hendrawan SE MM, Selasa (26/10) di Gedung pertemuan H Misran Rais di Bagansiapiapi.

hadir juga dalam pelantikan itu Kapolres Rohil Nurhadi Ismanto, Dandim Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi, Ketua DPRD Maston, Kepala Dinas Perikanan, dan lainnya.

Dalam pelantikan itu, Ketua HNSI Rohil Jonnaidi mengungkapkan sejumlah persoalan nelayan yang terjadi di Rohil, khususnya bagi nelayan laut. Salah satunya terkait maraknya aksi illegal fishing di perairan laut yang datang dari negara tetangga Malaysia dan Provinsi Sumut. "Salah satu langkah pertama yang harus kita atasi adalah illegal fishing dari Malaysia dan Sumut yang menggunakan alat tangkap tidak sesuai aturan seperti pukat harimau, ini harus ditertibkan,’’ tegasnya.

Diapun berharap dengan kepengurusan baru ini, kedepannya dapat membuat program yang dapat bersinergi dengan pemkab yang dapat melindungi dan memakmurkan nelayan dan berharap instansi terkait dapat meningkatkan pengawasannya di wilayah perairan Rohil agar illegal fishing tidak bisa beraksi lagi.

Dalam pelantikan itu, bupati mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus HNSI Cabang Rohil. Afrizal Sintong meyakini, pengurus baru ini dapat mensejahterakan nelayan dan menyelesaikan permasalahan illegal fishing yang ada di Rohil. "Kami selaku Pemda tetap dukung apapun kegiatan nelayan Rohil dan tetap dilindungi dalam mencari ikan," ujar Afrizal Sintong.

Diungkapkan Afrizal, meskipun pengawasan wilayah laut bukan tanggung jawab pemkab karena sudah diambil alih ke provinsi, tapi Pemkab Rohil berupaya baik melalui HNSI Rohil agar dapat bersinergi dengan pemprov dan instansi terkait agar kedepannya dapat mengantisipasi terjadinya illegal fishing yang menggunakan alat tangkap pukat harimau. “Tempat penampungan ikan, harga jual, juga harus kita perhatikan. Jangan nanti hasilnya dibawa diekspor kemana-mana tanpa ada pandapatan pajak. Ini perlu kita perhatikan bersama," kata Afrizal.(adv)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Bekas Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Terbakar, Tumpukan Kertas Bikin Api Cepat Membesar

Bekas Pos Unit Lantas di Batu Enam, Bagansiapiapi, terbakar. Tiga mobil damkar dikerahkan dan api…

5 menit ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Riau, Sempat Terlibat Saling Dorong dengan Aparat

Ratusan mahasiswa Unri menggelar demo di Kantor Gubernur Riau. Mereka menuntut pendidikan gratis 12 tahun…

15 jam ago

Pacu Jalur 2026 Digelar, Truk Angkutan Berat Dilarang Melintas di Telukkuantan, Ini Rute Pengalihan Selama Pacu Jalur

Pemkab Kuansing melarang truk angkutan berat melintas Telukkuantan 17-24 Agustus selama Pacu Jalur 2026 demi…

18 jam ago

15 Tim Berebut Gelar Juara Riau Pos-HSBL 2026 Bangkinang, Persaingan Diprediksi Sengit

Sebanyak 15 tim basket pelajar Kampar dan Rohul siap bertarung di Riau Pos-HSBL 2026 Bangkinang…

18 jam ago

Pengembang The Peak Hotel Pekanbaru Dinyatakan Pailit, Begini Nasib Pemilik Apartemen

PT Asialand dinyatakan pailit. Kurator mulai mendata aset, sementara nasib pemilik The Peak dan kreditur…

24 jam ago

Kelebihan Bayar Seragam SMAN di Riau, Sejumlah Kepala Sekolah Dipanggil untuk Diperiksa

Kasus kelebihan bayar seragam SMAN di Riau memasuki pemeriksaan disiplin. PNS yang terbukti melanggar terancam…

1 hari ago