Categories: Nasional

Bupati Hadiri Pelantikan HNSI Rohil

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIP menghadiri pelantikan jajaran pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Kabupaten Rohil periode 2021-2026.

Diketahui HNSI Rohil diketuai oleh Jonnaidi, resmi dilantik Ketua DPD HNSI Provinsi Riau Hendrawan SE MM, Selasa (26/10) di Gedung pertemuan H Misran Rais di Bagansiapiapi.

hadir juga dalam pelantikan itu Kapolres Rohil Nurhadi Ismanto, Dandim Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi, Ketua DPRD Maston, Kepala Dinas Perikanan, dan lainnya.

Dalam pelantikan itu, Ketua HNSI Rohil Jonnaidi mengungkapkan sejumlah persoalan nelayan yang terjadi di Rohil, khususnya bagi nelayan laut. Salah satunya terkait maraknya aksi illegal fishing di perairan laut yang datang dari negara tetangga Malaysia dan Provinsi Sumut. "Salah satu langkah pertama yang harus kita atasi adalah illegal fishing dari Malaysia dan Sumut yang menggunakan alat tangkap tidak sesuai aturan seperti pukat harimau, ini harus ditertibkan,’’ tegasnya.

Diapun berharap dengan kepengurusan baru ini, kedepannya dapat membuat program yang dapat bersinergi dengan pemkab yang dapat melindungi dan memakmurkan nelayan dan berharap instansi terkait dapat meningkatkan pengawasannya di wilayah perairan Rohil agar illegal fishing tidak bisa beraksi lagi.

Dalam pelantikan itu, bupati mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus HNSI Cabang Rohil. Afrizal Sintong meyakini, pengurus baru ini dapat mensejahterakan nelayan dan menyelesaikan permasalahan illegal fishing yang ada di Rohil. "Kami selaku Pemda tetap dukung apapun kegiatan nelayan Rohil dan tetap dilindungi dalam mencari ikan," ujar Afrizal Sintong.

Diungkapkan Afrizal, meskipun pengawasan wilayah laut bukan tanggung jawab pemkab karena sudah diambil alih ke provinsi, tapi Pemkab Rohil berupaya baik melalui HNSI Rohil agar dapat bersinergi dengan pemprov dan instansi terkait agar kedepannya dapat mengantisipasi terjadinya illegal fishing yang menggunakan alat tangkap pukat harimau. “Tempat penampungan ikan, harga jual, juga harus kita perhatikan. Jangan nanti hasilnya dibawa diekspor kemana-mana tanpa ada pandapatan pajak. Ini perlu kita perhatikan bersama," kata Afrizal.(adv)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tak Lolos SMAN/SMKN? Disdik Riau Siapkan 2.179 Kursi Gratis Lewat Jalur BOSDA Afirmasi

Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…

7 menit ago

Pemko Pekanbaru Kejar Target, Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini Ditargetkan Tembus Lebih dari 42 Km

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…

22 menit ago

Buron 3 Tahun, DPO Kasus 15 Kg Sabu di Bengkalis Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…

4 jam ago

Idris Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kampar, Gantikan Irwan Saputra

DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…

5 jam ago

Buron Dua Bulan, Pelaku Pembacokan di Kempas Ditangkap Saat Bersembunyi di Bali

Pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Desa Sungai Gantang, Inhil, ditangkap di Bali setelah buron hampir…

6 jam ago

Jalan Sudirman Teluk Kuantan Ditutup, Persiapan MTQ Riau ke-44 Dipercepat

Jalan Jenderal Sudirman Teluk Kuantan mulai ditutup sementara oleh Dishub Kuansing jelang pelaksanaan MTQ Riau…

9 jam ago