Menkopolhukam Mahfud M. D. memberi sambutan saat peluncuran Islamic Law Firm di Jakarta, Jumat (25/10). Islamic Law Firm (ILF) merupakan sebuah firma hukum yang didirikan untuk menghadapi era revolusi industri 4.0 dan 5.0, dengan salah satu inovasinya yang bernama ADILah, yaitu konsultasi hukum gratis yang dapat diakses melalui mobile apps dan dilengkapi teknologi augmented reality (AR), kecerdasan buatan (AI), dan virtual reality (VR). (Miftahulhayat/Jawa Pos)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md untuk tidak lupa mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Sebab belakangan, Mahfud sempat menyuarakan agar Presiden dapat menganulir UU KPK hasil revisi.
Oleh karenanya, Mahfud diminta tak mengulangi kekeliruan berpikir Menko Polhukam sebelumnya, Wiranto yang menganggap revisi UU KPK merupakan bentuk penguatan.
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.